Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 Juli 2026 | Kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, kembali mencuat ke permukaan. Penemuan uang dalam jumlah fantastis di kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan menjadi titik awal dari kasus ini. Polri menemukan tumpukan uang dalam pecahan Dolar Amerika Serikat dan Singapura dalam proses penggeledahan di kafe tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk pecahan asing. Uang tersebut ditemukan di dalam brankas yang terletak di balik etalase lantai dua kafe de’Clan. Selain uang, di dalam brankas juga ditemukan beberapa dokumen.
Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah berangkas berukuran besar di dalam tembok yang ditutupi di balik sebuah etalase kafe de’Clan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang.
Sementara itu, rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh puluhan personel TNI. Penjagaan ini dilakukan setelah penemuan uang di kafe de’Clan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Polri.
Kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah ini juga terkait dengan kasus manipulasi hasil lab untuk memperoleh izin ekspor mineral logam tanah jarang. Kejaksaan Agung mengungkap modus dugaan pelanggaran ekspor mineral logam tanah jarang oleh PT Putraprima Mineral.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa korupsi masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Penemuan uang di kafe de’Clan dan penggeledahan rumah Febrie Adriansyah menunjukkan bahwa upaya untuk memerangi korupsi masih terus dilakukan. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
