Operasi Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia Terungkap: Beli Obat Klinik Secara Online Sejak 2019

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 06 Mei 2026 | Polisi Riau mengonfirmasi terungkapnya jaringan operasi ilegal yang dijalankan oleh Jeni Rahmadial Fitri, mantan finalis Puteri Indonesia 2024, melalui klinik kecantikan bernama Arauna Beauty di Pekanbaru. Penyelidikan mengungkap bahwa obat‑obatan yang dipakai dalam prosedur tersebut dibeli secara daring melalui toko online, menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan regulasi kesehatan.

Jeni Rahmadial Fitri, yang pernah mengemban gelar Puteri Indonesia Riau 2024, diduga mengelola klinik tanpa memiliki latar belakang medis maupun izin praktek. Awal usaha bermula dari sebuah salon yang beroperasi sejak tahun 2019, kemudian berkembang menjadi klinik kecantikan yang menawarkan layanan operasi wajah seperti facelift dan eyebrow lift. Transformasi tersebut tidak diikuti oleh proses perizinan resmi, sehingga aktivitas klinik berada di luar kerangka hukum.

Baca juga:

Menurut AKBP Teddy Ardian, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, proses penyelidikan berfokus pada jejak pembelian obat secara online. “Obat‑obatan tersebut dibeli melalui toko daring, bukan melalui apotek resmi,” ujarnya dalam wawancara telepon pada 5 Mei 2026. Penyelidik menegaskan bahwa pembelian online telah berlangsung sejak klinik mulai beroperasi, memperkirakan titik awal transaksi pada tahun 2019. Tim forensik kini tengah mengumpulkan bukti fisik serta rekam jejak transaksi digital untuk memperkuat tuduhan.

  • Jumlah korban diperkirakan mencapai 15 orang.
  • Kasus paling menonjol melibatkan seorang korban berinisial NS yang mengalami pendarahan, infeksi serius, serta kerusakan permanen pada kulit kepala dan alis.
  • Berbagai prosedur yang dilakukan meliputi facelift, eyebrow lift, dan perawatan anti‑penuaan lainnya.

Kerugian fisik yang dialami korban menjadi fokus utama penuntutan. Jeni Rahmadial Fitri dijerat Pasal 439 Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Penahanan sementara telah diberlakukan sejak penetapan status tersangka, sementara proses pengumpulan barang bukti terus berlanjut.

Dalam perkembangan terpisah, Yayasan Puteri Indonesia mengambil langkah tegas dengan mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 milik Jeni. Pihak yayasan menyatakan keputusan tersebut diambil setelah meninjau rangkaian laporan media dan fakta penyelidikan, demi menjaga integritas lembaga dan reputasi para pemegang gelar di seluruh Indonesia.

Polda Riau menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memilih layanan kecantikan. “Kami menghimbau publik untuk memastikan bahwa fasilitas yang mereka kunjungi memiliki izin resmi dan tenaga medis yang berkompeten,” tegas Kombes Pol Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Khusus. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap standar kualitas obat yang diperoleh secara daring juga sedang dilakukan, untuk menilai apakah produk tersebut memenuhi persyaratan medis.

Kasus ini menyoroti celah regulasi yang memungkinkan praktik operasi ilegal berkembang lewat platform digital. Penggunaan toko online sebagai jalur distribusi obat tanpa pengawasan farmasi menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan, terutama bila dipadukan dengan prosedur invasif yang dilakukan oleh pihak tanpa kualifikasi.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, harapan masyarakat adalah agar penyelidikan dapat mengungkap seluruh jaringan pendukung, termasuk pemasok obat daring dan pihak-pihak yang terlibat dalam promosi layanan medis ilegal. Kejelasan putusan pengadilan diharapkan menjadi contoh bagi penegakan hukum di sektor kesehatan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap regulasi klinik estetika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *