Sejarah Kembali ke Tanah Air: Belanda Pulangkan Arca Shiva dan Prasasti Damalung, Tanda Rekonsiliasi Budaya Indonesia

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 08 April 2026 | Jakarta, 8 April 2026 – Pemerintah Indonesia secara resmi menyambut kedatangan tiga artefak bersejarah yang dikembalikan oleh Belanda, termasuk Arca Shiva abad ke‑13 dari Jawa Timur, Prasasti Damalung abad ke‑15 dari Jawa Tengah, dan sebuah Al Qur’an milik Teuku Umar. Pengembalian ini merupakan bagian penting dari proses repatriasi warisan budaya yang sempat diambil pada masa kolonial, dan menandai langkah maju dalam upaya pemulihan memori kolektif bangsa.

Kesepakatan pengembalian artefak tersebut ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, dan Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili. Pertemuan antara Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Sains Belanda, Gauke Moes, pada akhir 2026 di Den Haag menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama budaya dan ilmiah.

Baca juga:

Arca Shiva, yang diperkirakan dibuat pada abad ke‑13, merupakan contoh seni Hindu-Buddha yang menggambarkan dewa Siwa dalam pose tradisional. Sebelumnya, arca tersebut berada dalam koleksi Wereldmuseum Amsterdam dan kemudian dipindahkan ke Wereldmuseum Leiden. Prasasti Damalung, berusia sekitar 600 tahun, berisi tulisan yang mengagungkan Gunung Merbabu sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kehidupan, serta memuja dewi Saraswati. Kedua benda bersejarah ini akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia di Jakarta setelah proses transportasi selesai.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, “Ini adalah pemulihan memori kolektif bangsa dan langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah. Warisan budaya harus kembali kepada masyarakat yang menjadi pemiliknya.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa repatriasi bukan sekadar pengembalian barang, melainkan upaya memperkuat identitas nasional dan mengakui hak historis Indonesia atas artefak yang pernah dipisahkan oleh kolonialisme.

Pengembalian tiga artefak ini melanjutkan tren positif yang sudah terlihat sejak 2024, ketika lebih dari 288 benda cagar budaya, termasuk arca Ganesha, arca Brahma, serta arca Nandi dan Bhairawa dari Candi Singosari, berhasil dipulangkan dari Belanda. Pada tahun 2025, fosil Manusia Jawa yang telah berada di luar negeri selama lebih dari satu abad juga kembali ke Indonesia melalui kerja sama bilateral di bidang kebudayaan. Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah Indonesia untuk menuntut pengembalian warisan budaya yang masih berada di luar negeri.

Proses repatriasi melibatkan tim khusus yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan, yang bekerja sama dengan kolektif ilmuwan, konservator, dan pejabat diplomatik. Tim tersebut tidak hanya mengurus aspek logistik, tetapi juga memastikan bahwa kondisi fisik artefak terjaga selama transportasi internasional. Setelah tiba di pelabuhan Tanjung Priok, artefak akan menjalani serangkaian pemeriksaan konservasi sebelum dipamerkan kepada publik.

Secara historis, koleksi artefak Indonesia di museum-museum Belanda merupakan hasil dari ekspedisi arkeologis dan akuisisi pada masa kolonial, yang sering kali dilakukan tanpa persetujuan pemilik asal. Pengembalian arca Shiva dan prasasti Damalung menjadi bukti bahwa dialog diplomatik dapat menghasilkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memperjuangkan pemulangan benda-benda budaya lain yang masih berada di luar negeri, sekaligus memperluas kolaborasi riset internasional untuk meningkatkan pemahaman tentang warisan budaya Nusantara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *