Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Kernet Ungkap Fakta Mengejutkan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 10 Mei 2026 | Kecelakaan bus ALS di Muratara, Sumatera Selatan, telah menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang keselamatan transportasi umum di Indonesia. Kernet bus tersebut mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa bus ALS telah beroperasi selama 25 tahun dan memiliki beberapa masalah, termasuk pintu yang tidak bisa dibuka dari dalam dan penuh barang.

Menurut keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, bus ALS tersebut tidak memiliki izin sejak 4 November 2020. Data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) bus tersebut masih berlaku hingga 11 Mei 2026. Namun, petugas juga menemukan adanya perbedaan nomor rangka kendaraan, sehingga terindikasi terjadi praktik pemalsuan nomor polisi pada bus ALS tersebut.

Baca juga:

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan penyelidikan pihak Polri untuk menentukan penyebab kecelakaan. Operator bus berpotensi dikenai sanksi administratif berupa pembekuan izin selama enam hingga 12 bulan hingga pencabutan izin penyelenggaraan angkutan umum dalam trayek.

Kecelakaan bus ALS di Muratara telah menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Pemerintah dan instansi terkait harus segera mengambil tindakan untuk meningkatkan keselamatan transportasi umum di Indonesia. Pengguna jasa transportasi umum juga harus lebih waspada dan teliti dalam memilih moda transportasi yang aman.

Dalam kesimpulan, kecelakaan bus ALS di Muratara merupakan peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan keselamatan transportasi umum di Indonesia. Dengan meningkatkan kesadaran dan tindakan, kita dapat mencegah kecelakaan serupa di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *