Gus Miftah Terlibat Kasus Korupsi DJKA, Terima Uang Rp 100 Juta

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 14 Juli 2026 | Nama Gus Miftah kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, jaksa penuntut umum membacakan keterangan yang menyebut adanya dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta kepada Miftah.

Baca juga:

Gus Miftah disebut menerima uang Rp 100 juta dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang mengungkap aliran uang Rp 100 juta kepada penceramah Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterangan dalam sidang menjadi hal penting jika ada aliran uang dalam perkara korupsi tersebut kepada pihak-pihak lain.

KPK juga masih menunggu perkembangan dalam persidangan sebelum memutuskan memanggil Miftah untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, nama pendakwah Gus Miftah ikut disebut dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026).

Gus Miftah pernah menjadi sorotan setelah insiden dengan seorang penjual es teh saat pengajian di Magelang pada tahun 2024.

Pihak KPK akan menganalisis fakta persidangan tersebut untuk menentukan pengembangan kasus.

Dalam proses pembuktian, hakim nanti akan melihat soal aliran uang tersebut seperti apa, kebutuhannya dalam proses pembuktian khususnya perkara pokok untuk para terdakwa.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Gus Miftah diduga menerima uang Rp 100 juta dalam kasus korupsi DJKA, dan KPK akan mendalami kasus ini lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *