Mahkamah Agung Menolak Kasasi, Senator Filipina Tetap Diburu

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 21 Mei 2026 | Mahkamah Agung Filipina telah menolak kasasi yang diajukan oleh Senator Ronald Dela Rosa, mantan kepala kepolisian nasional yang dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas perannya dalam perang narkoba mematikan di negara itu. Putusan sementara ini membuka jalan bagi potensi penangkapan Senator Dela Rosa.

ICC telah melayangkan surat perintah penangkapan terhadap Dela Rosa yang dituduh bersama mantan Presiden Rodrigo Duterte dan pelaku lainnya melakukan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan. Agen pemerintah telah mencoba menangkap Dela Rosa, tetapi upaya tersebut gagal karena pimpinan senat pro-Duterte memberinya perlindungan.

Baca juga:

Sementara itu, Mahkamah Agung juga menolak kasasi Razman Nasution dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Putusan ini menguatkan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta yang telah dijatuhkan sebelumnya. Hotman Paris meminta agar pihak kejaksaan segera melakukan eksekusi terhadap Razman.

Dalam kasus lain, Mahkamah Agung menolak kasasi terdakwa mati kasus pembunuhan Medi Andika. Terdakwa pembunuh anggota DRPD Lampung, M. Pansor, harus menjalani hukuman mati. MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.

Kesimpulan dari putusan-putusan Mahkamah Agung ini menunjukkan bahwa lembaga peradilan di Filipina dan Indonesia tetap komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas para pejabat negara. Putusan-putusan ini juga menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *