Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 10 Juni 2026 | PT Bank Mandiri Taspen bersama PT ASABRI (Persero) menyerahkan hak dan santunan kepada ahli waris almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak peserta pensiun sekaligus bentuk layanan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Santunan diserahkan secara langsung kepada ahli waris, drg. Nora Tristyana, di kediaman keluarga di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Manfaat yang disalurkan meliputi Uang Duka Wafat (UDW) dan Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP) melalui rekening Bank Mandiri Taspen.
Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Menurutnya, penyaluran hak peserta diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Bank Mandiri Taspen dan PT ASABRI (Persero) menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan layanan kepada peserta pensiun dan ahli waris, termasuk memastikan proses penyaluran manfaat berlangsung secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menyampaikan alasan adanya penambahan usia pensiun Kapolri pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau RUU Polri.
Menurutnya, Presiden memang berhak menggunakan hak prerogatifnya untuk memperpanjang usia pensiun. Pertimbangannya hanya itu, tambahnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab kekhawatiran perpanjangan usia pensiun Polri berpotensi menyebabkan kemacetan jenjang karier atau membuat karier anggota mandek. Menurutnya, hal tersebut telah diantisipasi dalam beleid yang baru disahkan.
Perpanjangan usia pensiun Kapolri dan penyerahan hak dan santunan kepada ahli waris Ryamizard Ryacudu menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan pensiunan dan keluarganya.
Komite III DPR RI menggelar rapat Panja RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Jenderal Listyo memastikan dengan revisi UU tersebut, Polri akan membangun organisasi yang lebih baik dan humanis.
Kita membentuk postur Polri yang betul-betul bisa diharapkan oleh masyarakat, dan utamanya bagaimana agar Polri ke depan menjadi lebih humanis, lebih profesional, lebih dicintai oleh masyarakat, tambahnya.
Penyerahan hak dan santunan kepada ahli waris Ryamizard Ryacudu serta perpanjangan usia pensiun Kapolri menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pensiunan dan meningkatkan profesionalisme kepolisian.
