Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 17 Juni 2026 | Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyatakan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada Polri. Menurutnya, seluruh elemen yang berada dalam rantai penegakan hukum harus memiliki kesadaran yang sama untuk berbenah.
Mahfud MD menilai bahwa persoalan di Polri, TNI, Kejaksaan, pengadilan hingga pengacara sama-sama perlu dibenahi. Ia menegaskan bahwa reformasi hukum harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya fokus pada Polri. Mahfud mengingatkan bahwa tanpa pembenahan serius, krisis kepercayaan publik bisa semakin memburuk.
Ia mengkritik proses pembentukan UU Polri yang dinilai kurang transparan dan minim partisipasi publik. Mahfud juga menyatakan bahwa jabatan Kapolri yang terlalu lama justru tidak baik bagi institusi Korps Bhayangkara. Menurutnya, kekuasaan yang terlalu lama berada di tangan satu orang berpotensi menurunkan kualitas kepemimpinan.
Mahfud MD mengaku sudah tidak yakin dengan kemauan pemerintah untuk melakukan reformasi Polri meski dirinya ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk masuk dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menyebut ketidakseriusan pemerintah untuk melakukan reformasi Polri sudah terlihat sejak awal pembentukan komisi.
Di sisi lain, Mahfud MD juga membantah klaim bahwa dirinya mengumumkan bantuan modal usaha dari pemerintah sebesar Rp 100 juta. Ia menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar dan hanya sebuah hoaks.
Dalam kesimpulan, Mahfud MD menegaskan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh dan serius. Ia menyebut bahwa pemerintah harus memiliki kemauan yang kuat untuk melakukan perubahan dan membenahi korupsi yang ada di dalam institusi Polri.
