Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 01 Agustus 2026 | Kabinet Bayangan, sebuah konsep yang berasal dari sistem parlementer, kini hadir di Indonesia. Sebanyak 15 akademisi dan peneliti kebijakan publik membentuk kelompok ini untuk mengawasi kebijakan pemerintah secara independen melalui kajian, kritik, dan evaluasi berbasis data.
Pengamat politik Hendri Satrio atau Hensa mengkritisi penggunaan nama "Kabinet Bayangan" oleh kelompok ini. Menurutnya, istilah shadow cabinet yang lazim digunakan di sejumlah negara demokrasi tidak serta-merta tepat diadopsi dalam konteks Indonesia.
Hensa menilai bahwa makna filosofis dari sebuah bayangan justru menunjukkan ketergantungan terhadap objek yang diikutinya. "Pada prinsipnya, saya melihat Kabinet Bayangan ini justru secara tidak langsung mengakui bahwa mereka tidak punya agenda sendiri. Mereka seolah memposisikan diri hanya untuk bereaksi terhadap kebijakan penguasa," kata Hensa.
Alih-alih menggunakan istilah "Kabinet Bayangan", Hensa menyarankan kelompok tersebut memilih nama yang lebih mencerminkan keberanian menawarkan gagasan alternatif. Menurutnya, istilah "Kabinet Tandingan" lebih tepat karena menggambarkan adanya kompetisi ide dan kebijakan, bukan sekadar mengikuti langkah pemerintah.
Sementara itu, Feri Amsari, "Menteri Sekretaris Negara" Kabinet Bayangan, mengatakan bahwa kabinet bisa dibentuk tanpa perlu "mengajak" puluhan orang. Ia menambahkan bahwa satu menteri di Kabinet Bayangan bisa mengawasi enam sampai tujuh kementerian di Kabinet Merah Putih.
Kabinet Bayangan merupakan konsep yang berasal dari sistem parlementer, terutama di negara-negara seperti Inggris. Dalam sistem tersebut, partai oposisi membentuk susunan kabinet sendiri yang terdiri dari para menteri bayangan untuk mengawasi kinerja para menteri di pemerintahan.
Di Indonesia, Kabinet Bayangan hadir sebagai respons atas anggapan bahwa fungsi oposisi dan mekanisme check and balance di Indonesia tidak lagi berjalan optimal. Kelompok ini menegaskan bahwa mereka bukan tandingan pemerintah maupun organisasi politik, melainkan sebuah kelompok independen yang bertujuan untuk mengawasi kinerja pemerintah.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan pemerintah menghormati pembentukan kelompok tersebut sebagai bagian dari demokrasi. Namun, perlu diingat bahwa Kabinet Bayangan harus memiliki agenda sendiri dan tidak hanya bereaksi terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam rangka mengawal kinerja pemerintah, Kabinet Bayangan perlu memiliki keberanian menawarkan gagasan alternatif dan tidak hanya mengikuti langkah pemerintah. Dengan demikian, Kabinet Bayangan dapat menjadi sebuah kelompok yang efektif dalam mengawasi kinerja pemerintah dan memberikan kontribusi pada pembangunan demokrasi di Indonesia.
