Mabes TNI Bantah Tudingan Penyerobotan Tanah Warga untuk Bangun Batalyon Pembangunan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 30 Mei 2026 | Mabes TNI mengatakan bahwa pembangunan batalyon pembangunan (Yon TP) di kabupaten-kabupaten dilakukan di lahan milik TNI atau lahan milik negara. Ada pula lahan untuk area pembangunan batalyon pembangunan yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku.

Penolakan warga terhadap proyek batalyon dipengaruhi trauma masa Orde Baru dan kekhawatiran kehilangan ruang hidup, sementara aktivis HAM menilai kebijakan ini tumpang tindih dengan fungsi kepolisian. Sepanjang 2025, TNI telah membangun 150 batalyon teritorial pembangunan dari target 514 unit nasional untuk menjaga kedaulatan dan keamanan strategis di seluruh kabupaten Indonesia.

Baca juga:

Salah satu penolakan itu disampaikan oleh gabungan kelompok tani hutan (Gapoktanhut) di daerah Silo, Jember. Pembangunan Yon TP di Desa Silo akan dilakukan di area seluas 55,12 hektare. Namun, dari total luas lahan itu, sekitar 17,12 hektare merupakan lahan kopi produktif yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat.

Sisa 38 hektare lahannya ditanami warga dengan berbagai komoditas pertanian mulai dari kopi, pepaya, jagung hingga tembakau. Sehingga, bila area hutan itu dibabat maka mereka akan kehilangan mata pencarian.

Pembangunan batalyon tentara akan menghilangkan tempat mereka menggantungkan nasib. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa pembangunan Yon TP dilakukan pada lahan milik TNI dan atau lahan milik negara atau lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Penolakan terhadap pembangunan markas batalyon militer tidak cuma muncul di Desa Silo, Jember. Di Desa Anrang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, warga menentang pendirian batalyon tentara dengan alasan serupa.

Dalam beberapa bulan terakhir, TNI telah membangun sekitar 150 batalyon teritorial pembangunan dari target 514 unit nasional untuk menjaga kedaulatan dan keamanan strategis di seluruh kabupaten Indonesia. Dengan demikian, pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan dari penolakan warga terhadap pembangunan batalyon pembangunan adalah bahwa masyarakat masih memiliki kekhawatiran tentang dampak dari pembangunan ini. Oleh karena itu, perlu dilakukan komunikasi yang efektif antara TNI dan masyarakat untuk memahami kebutuhan dan kekhawatiran masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *