Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Pengusutan Dugaan Korupsi dan TPPU

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 27 Juli 2026 | Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan Gian Kasogi menilai penyidik harus menggali kemungkinan adanya pihak lain terlibat dalam kasus ini.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam. Perkara tersebut berkaitan dengan temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta valuta asing bernilai miliaran rupiah di sebuah rumah di kawasan Sentul.

Baca juga:

Menurut Gian Kasogi, aparat penegak hukum perlu menjelaskan apakah Febrie Adriansyah diduga melakukan tindak pidana korupsi hanya saat mengemban posisi Jampidsus atau juga ketika menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Hal ini perlu disampaikan agar publik mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan petinggi Kejagung itu.

Penyidik juga perlu menelusuri dugaan keterlibatan aktor intelektual yang berada pada level struktural lebih tinggi. Dengan langkah tersebut, aktor intelektual dan dugaan TPPU dapat dibongkar. Selain itu, penyidik perlu menjelaskan asal-usul harta kekayaan yang diduga merupakan hasil kejahatan Febrie Adriansyah.

Koordinator 98 Hasanuddin mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah. Ia menilai skandal ini sebagai potret nyata kejahatan struktural dan ketidakpatuhan terhadap hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Febrie Adriansyah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa perlakuan khusus. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh penghuni Rutan KPK diperlakukan berdasarkan standar operasional yang berlaku tanpa membedakan latar belakang maupun status perkara.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia dalam membongkar skandal mega korupsi. Masyarakat menantikan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai kapasitas Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Aparat penegak hukum perlu menjelaskan asal-usul harta kekayaan yang diduga merupakan hasil kejahatan Febrie Adriansyah dan menelusuri dugaan keterlibatan aktor intelektual yang berada pada level struktural lebih tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *