Gubernur Dedi Mulyadi Hentikan Penjagaan 30 Tahun di Jembatan Cirahong, Kepala Desa Margaluyu Protes Kebijakan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 14 April 2026 | Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis kembali menjadi sorotan publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan penghentian praktik penjagaan yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Keputusan tersebut diambil menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terekam dalam sebuah video viral di media sosial, menimbulkan kemarahan warga dan menuntut tindakan tegas dari pemerintah.

Menurut keterangan Dedi Mulyadi, keputusan untuk menghentikan penjagaan warga bukanlah langkah mendadak. Gubernur mengaku telah mengunjungi Jembatan Cirahong jauh sebelum menjabat, dan sejak saat itu ia menyadari perlunya intervensi pemerintah agar jembatan tersebut menjadi fasilitas publik yang aman dan nyaman. “Saya pernah ke sana jauh sebelum menjadi gubernur. Dari kunjungan itu saya menyimpulkan, perlu pemerintah mengintervensi agar jembatan itu menjadi jembatan yang nyaman dilewati,” ujarnya dalam konferensi pers yang dihadiri wartawan dari Kompas.com.

Baca juga:

Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti dengan menutup aktivitas penjagaan warga sekaligus merencanakan perbaikan infrastruktur jembatan. Meskipun perbaikan jembatan bukanlah kewenangan provinsi secara langsung, Dedi menegaskan bahwa kepentingan publik menjadi prioritas utama. “Maka dari itu saya mengambil kebijakan untuk perbaikan walaupun itu bukan kewenangan provinsi. Tetapi, karena digunakan oleh warga, maka pemerintah provinsi mengambil keputusan diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Margaluyu, Dian Cahyadinata, menyuarakan keberatan atas penghentian tersebut. Ia menekankan bahwa praktik penjagaan selama lebih dari 30 tahun telah menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 40 warga desa. “Selama kurang lebih 30 tahun, warga secara sukarela menjaga jembatan dan membantu pengendara melintas dengan aman,” kata Dian. Meskipun begitu, ia juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperbaiki kondisi jembatan yang selama ini dianggap kurang mendapat perhatian.

Berbagai pihak menilai bahwa praktik pungli yang terjadi di Jembatan Cirahong menciptakan ketidakadilan bagi pengguna jalan. Video yang beredar menunjukkan warga menagih biaya tambahan kepada pengendara, meskipun tidak ada dasar hukum yang mengatur hal tersebut. Praktik semacam ini dianggap merusak citra fasilitas publik dan menghambat arus transportasi antar kabupaten.

Dalam rencana perbaikan, pemerintah provinsi menargetkan tidak hanya memperkuat struktur jembatan, tetapi juga menata kawasan sekitarnya menjadi area yang lebih tertib dan estetis. Dedi Mulyadi menjelaskan, “Setelah diperbaiki, nanti akan segera ditata lingkungannya. Warung‑warung akan kami rapikan, jalannya diperlebar, dan ruang parkir yang memadai, serta lampu tambahan tidak hanya sekadar penerangan tetapi estetika.” Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi lokal sekaligus mengurangi ketergantungan warga pada praktik penjagaan yang kontroversial.

Penghentian penjagaan menimbulkan kekhawatiran tentang dampak ekonomi bagi keluarga yang selama ini mengandalkan pendapatan tersebut. Pemerintah daerah setempat menyatakan akan mencari solusi alternatif, termasuk pelatihan keterampilan dan program bantuan sosial, untuk membantu warga beralih ke pekerjaan yang lebih berkelanjutan.

Pendapat masyarakat luas terbagi. Sebagian menganggap keputusan gubernur sebagai upaya menegakkan keadilan dan meningkatkan kualitas infrastruktur, sementara yang lain menilai langkah tersebut mengabaikan tradisi lokal dan kesejahteraan warga desa. Diskusi publik diperkirakan akan berlanjut, terutama ketika rencana penataan kawasan selesai dan dampaknya mulai terlihat.

Secara keseluruhan, penghentian praktik penjagaan di Jembatan Cirahong menandai babak baru dalam upaya pemerintah provinsi untuk memberantas pungli dan meningkatkan kualitas fasilitas publik. Meskipun kebijakan ini menuai protes dari Kepala Desa Margaluyu, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjamin akses jalan yang aman, teratur, dan bebas dari praktik ilegal. Kedepannya, keberhasilan program penataan kawasan akan menjadi tolok ukur sejauh mana pemerintah mampu menyatukan kepentingan publik dengan kesejahteraan warga setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *