KPK Serahkan Apartemen Hibah Senilai Rp 3,5 Miliar ke Lemhanas, Dukung Pendidikan Kepemimpinan Nasional

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 April 2026 | KPK menyerahkan dua unit apartemen kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada Kamis, 23 April 2026, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Kedua unit tersebut memiliki nilai total sekitar Rp 3,5 miliar dan merupakan barang rampasan hasil putusan pengadilan kasus gratifikasi mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana, beserta suaminya.

Penyerahan dilakukan melalui mekanisme hibah yang telah diatur dalam peraturan perundang‑undangan dan tercatat di Kementerian Keuangan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan akuntabilitas penegakan hukum, karena barang rampasan dapat dioptimalkan untuk kepentingan negara melalui proses yang transparan.

Baca juga:

Gubernur Lemhanas, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa apartemen hibah kini menjadi aset Lemhanas yang akan dimanfaatkan untuk memperkuat kinerja lembaga, khususnya program pendidikan kepemimpinan nasional dan penguatan nilai kebangsaan. “Kami berharap aset ini dapat menjadi sarana yang efektif bagi Lemhanas dalam mendukung tugas strategisnya,” ujarnya.

  • Satu unit seluas 150 meter persegi di kawasan Jalan Pintu Satu Senayan, bernilai Rp 2,1 miliar.
  • Satu unit seluas 92 meter persegi di FX Residence, bernilai Rp 1,4 miliar.

KPK menambahkan bahwa apartemen hibah akan dipergunakan secara akuntabel, memastikan bahwa nilai guna aset negara tidak terabaikan. Penggunaan aset tersebut diharapkan dapat mencakup fasilitas pelatihan, akomodasi, atau ruang kerja yang mendukung program pendidikan kepemimpinan.

Pada hari yang bersamaan, Lemhanas membawa 110 peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) angkatan ke‑69 untuk mengunjungi KPK. Kunjungan tersebut mencakup peninjauan Gedung Merah Putih KPK serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), dengan tujuan menumbuhkan kesadaran integritas dan sikap antikorupsi di kalangan calon pemimpin TNI, Polri, aparatur sipil negara, dan masyarakat sipil.

Gubernur Lemhanas menekankan pentingnya sinergi antara lembaga strategis dalam memperkuat tata kelola negara. “Tidak hanya sekadar menerima aset, kami ingin menjadikannya bagian integral dari proses pembelajaran dan pembentukan karakter pemimpin masa depan,” tambahnya.

KPK menegaskan kembali bahwa optimalisasi barang rampasan melalui hibah bukan sekadar transfer aset, melainkan upaya meningkatkan nilai guna bagi kepentingan publik. Kedua lembaga berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh nyata bagaimana hasil penegakan hukum dapat berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas.

Penyerahan apartemen hibah ini menandai komitmen bersama KPK dan Lemhanas dalam menegakkan integritas, memanfaatkan hasil penegakan hukum untuk memperkuat kapasitas institusional, dan mendukung pembentukan pemimpin nasional yang berwawasan kebangsaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *