Harga Minyak Goreng Naik Tajam: Plastik, Konflik Timur Tengah, dan Tindakan Pemerintah

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 April 2026 | Pasar minyak goreng di Indonesia kembali menjadi sorotan utama setelah terdeteksi lonjakan signifikan pada harga minyak goreng dalam beberapa minggu terakhir. Kenaikan ini tidak lepas dari tiga faktor utama: harga plastik yang melambung akibat konflik di Timur Tengah, kebijakan pemerintah dalam mengendalikan pasokan, serta tekanan dari parlemen yang menuntut operasi pasar untuk menstabilkan daya beli masyarakat.

Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu penutupan sementara Selat Hormuz, jalur penting bagi transportasi minyak dunia. Harga energi fosil naik hampir dua kali lipat, dari sekitar US$60 menjadi lebih dari US$110 per barel. Kenaikan energi ini berimbas langsung pada produk turunannya, termasuk plastik yang menjadi bahan utama kemasan minyak goreng. Menurut Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), lonjakan biaya plastik menjadi pemicu utama naiknya harga minyak goreng domestik.

Baca juga:

Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan mencatat rata‑rata harga minyak goreng premium hampir menyentuh Rp 22.000 per liter. Berikut rangkuman harga per liter pada periode 20–21 April 2026:

Kategori 20 April 2026 21 April 2026
Minyak goreng premium Rp 21.755 Rp 21.796
Minyak goreng curah Rp 19.467 Rp 19.473
Minyak goreng MinyaKita Rp 15.980 Rp 15.942

Harga premium dan curah menunjukkan tren kenaikan, sementara MinyaKita mengalami penurunan tipis karena kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang masih dipertahankan pemerintah.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi situasi ini dengan menegaskan bahwa pasokan minyak goreng dalam negeri masih aman. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan produsen untuk memastikan stok tidak terganggu, sekaligus mempercepat impor naphtha sebagai bahan baku plastik. “Produksi plastik tetap berjalan, dan kami mengamankan tambahan pasokan naphtha dari beberapa negara,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.

Di wilayah perbatasan, dampak kenaikan harga minyak goreng terasa lebih keras. Dinas Perdagangan Nunukan melaporkan bahwa stok minyak goreng hampir habis, bahkan produk MinyaKita sulit ditemukan di pasar lokal. Dior Frames, Kepala Bidang Perdagangan DKUKMPP Nunukan, mencatat kenaikan harga minyak goreng sekitar 10 persen, dengan kemasan 1 liter melambung dari Rp 15.700 menjadi Rp 17.000–18.000. Produk impor dari Malaysia juga mengalami kenaikan, dari Rp 20.000 menjadi Rp 23.000 per liter, seiring melemahnya nilai tukar rupiah terhadap ringgit.

Tekanan ini memicu aksi parlemen. Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan menuntut pemerintah untuk menggelar operasi pasar masif guna menstabilkan harga eceran. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), rata‑rata harga minyak goreng nasional meningkat dari Rp 19.358 menjadi Rp 19.592 per liter pada pekan ketiga April 2026. Nasim menekankan bahwa kenaikan harga tidak hanya menggerus daya beli rumah tangga, tetapi juga meningkatkan beban biaya produksi UMKM di sektor kuliner.

Berbagai instrumen kebijakan telah disiapkan, antara lain Domestic Market Obligation (DMO), pengendalian penyaluran (D1, D2), serta bea keluar dan levy ekspor untuk melindungi konsumen. Tungkot Sipayung menilai kebijakan DMO efektif dalam menahan kenaikan harga MinyaKita, namun memperingatkan bahwa tekanan biaya plastik dapat menguji ketahanan kebijakan tersebut ke depan.

Secara keseluruhan, dinamika harga minyak goreng di Indonesia mencerminkan keterkaitan erat antara pasar energi global, rantai pasok plastik, serta kebijakan domestik. Pemerintah harus terus memantau fluktuasi harga energi, memperkuat cadangan naphtha, dan memastikan distribusi yang adil, terutama di daerah terpencil. Operasi pasar yang diusulkan DPR dapat menjadi langkah jangka pendek, sementara upaya diversifikasi bahan kemasan dan peningkatan efisiensi produksi menjadi strategi jangka panjang untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng.

Dengan menggabungkan kebijakan fiskal, koordinasi lintas kementerian, dan dukungan industri, diharapkan harga minyak goreng dapat kembali ke jalur yang lebih terkendali, melindungi konsumen dan pelaku usaha dari gejolak pasar global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *