Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 17 April 2026 | Jakarta, 10 April 2026 – Sejumlah tokoh berpengaruh dari kalangan aktivis nasionalis, agama Islam, serta mantan perwira TNI resmi mengumumkan pembentukan dan keanggotaan gerakan baru bernama GAKSI (Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia). Deklarasi tersebut dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta, dengan mengusung slogan “Rakyat Bersatu Melawan Pengkhianat Konstitusi“. Para pendiri mengaku khawatir atas dinamika politik dan sosial yang dianggap mengancam integritas konstitusi serta nilai-nilai kebangsaan.
Di antara nama-nama yang hadir dan menandatangani pernyataan GAKSI terdapat Marwan Batubara, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rizal Fadilah, HM Mursalim, M Ishmet, Hanafie, Budiman, Rustam Efendie, Eka Jaya, Menuk, serta dua purnawirawan TNI berperingkat mayor, Mayjen (Purn) Soenarko dan Laksda (Purn) Soni Santoso. Menurut Soni, gerakan ini muncul karena “situasi kehidupan berbangsa Indonesia saat ini tidak baik-baik saja” dan menekankan harapan bahwa ke depan Indonesia dapat kembali berjalan selaras dengan cita‑cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam Undang‑Undang Dasar 1945.
Marwan Batubara menyoroti tiga isu utama yang menjadi fokus aksi GAKSI, yakni keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dugaan kejahatan yang melibatkan Jokowi, serta pelanggaran konstitusi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden. “Ijazah bukan sekadar sekumpulan kertas, melainkan tolak ukur pendidikan yang diatur dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945. Ketika persyaratan ijazah diabaikan, maka terjadi pelanggaran konstitusi yang dapat disebut kejahatan,” tegas Marwan dalam sambutannya.
Marwan menambahkan bahwa Undang‑Undang Pemilu secara eksplisit mengatur persyaratan ijazah bagi calon yang ingin menduduki jabatan tinggi, termasuk Wakil Presiden. Ia menegaskan bahwa keraguan publik terhadap keabsahan ijazah Jokowi dan Gibran telah menimbulkan polemik hukum yang kini memasuki ranah peradilan. “Jika hal ini dianggap sepele, maka kita menutup mata terhadap pelanggaran konstitusi yang nyata,” pungkasnya.
- Penuntasan isu ijazah Jokowi: memeriksa keabsahan dokumen akademik dan menuntut klarifikasi resmi.
- Penyelidikan dugaan kejahatan terkait kebijakan pemerintah: menelusuri jejak keuangan dan keputusan strategis yang dianggap merugikan negara.
- Evaluasi pencalonan Gibran Raka: menilai kepatuhan terhadap persyaratan konstitusional dan undang‑undang pemilu.
Selain menyoroti tiga isu utama, GAKSI juga menekankan pentingnya pendidikan sebagai fondasi kebangkitan bangsa. Soni menegaskan, “Pendidikan yang berkualitas adalah jaminan masa depan yang lebih baik, dan konstitusi menuntut kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.” Oleh karena itu, gerakan ini berkomitmen untuk menggalang dukungan publik melalui kampanye edukatif, dialog terbuka, serta aksi damai yang menuntut pertanggungjawaban pemerintah.
Para pendiri GAKSI menegaskan bahwa aksi mereka bersifat konstitusional dan tidak bertujuan menggulingkan lembaga negara. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, mengingat bahwa kebangsaan tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan pada aturan dasar negara. “Kami tidak menentang individu, melainkan menentang tindakan yang merusak fondasi konstitusi,” ujar Mayjen Soenarko.
Konferensi pers berakhir dengan seruan kepada semua warga negara untuk menyalurkan aspirasi melalui jalur yang sah, termasuk pemilihan umum, demonstrasi damai, dan partisipasi dalam proses legislatif. GAKSI menyiapkan rangkaian kegiatan, mulai dari forum diskusi, seminar pendidikan konstitusi, hingga aksi massa di sejumlah kota besar. Diharapkan, upaya kolektif ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara dan menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Dengan latar belakang kekhawatiran atas potensi penyimpangan konstitusional, gerakan GAKSI berusaha menjadi katalisator perubahan yang berlandaskan pada nilai‑nilai kebangsaan, integritas, dan keadilan. Jika dukungan luas tercapai, gerakan ini dapat menjadi suara rakyat yang kuat dalam menegakkan konstitusi, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi Indonesia untuk generasi mendatang.
