Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 18 April 2026 | Pada Sabtu, 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non‑subsidi: Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah penyesuaian harga BBM non‑subsidi, dengan lonjakan harga mencapai hingga Rp9.000 per liter untuk masing‑masing produk.
Lonjakan harga dipicu oleh serangkaian faktor eksternal yang menekan biaya produksi dan distribusi minyak di tingkat global. Penutupan Selat Hormuz—jalur strategis yang mengalirkan lebih dari sepertiga pasokan minyak dunia—menyebabkan gangguan signifikan pada rantai pasokan. Selain itu, fluktuasi harga minyak mentah dunia (Indonesian Crude Price/ICP) dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memperparah tekanan biaya. Kebijakan penyesuaian harga ini diatur berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mewajibkan penyesuaian harga sesuai formula harga dasar.
Berikut rincian perubahan harga yang berlaku mulai 18 April 2026:
| Jenis BBM | Harga Sebelum | Harga Baru | Kenaikan (Rp/L) |
|---|---|---|---|
| Pertamax Turbo (RON 98) | Rp13.100 – Rp13.650 | Rp19.400 – Rp20.250 | Rp6.300 – Rp6.600 |
| Dexlite | Rp14.200 – Rp14.800 | Rp23.600 – Rp24.650 | Rp9.400 – Rp9.850 |
| Pertamina Dex | Rp14.500 – Rp15.100 | Rp23.900 – Rp24.950 | Rp9.400 – Rp10.450 |
Sementara itu, BBM non‑subsidi lainnya seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green tetap dipertahankan pada kisaran Rp12.300‑Rp12.900 per liter. Harga BBM bersubsidi juga tidak berubah: Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter dan Bio‑Solar subsidi Rp6.800 per liter di seluruh Indonesia.
Penyesuaian harga ini mendapat sorotan keras dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI, Rivqy Abdul Halim, menilai bahwa meskipun faktor global memang memaksa penyesuaian, pemerintah harus memastikan komunikasi yang transparan agar tidak menimbulkan kepanikan. “Momentum dan cara penyampaian kebijakan ini sangat penting. Kami meminta penjelasan komprehensif mengenai stok energi nasional dan beban subsidi, serta jaminan bahwa kenaikan ini tidak akan menular ke harga pangan pokok,” ujar Rivqy dalam konferensi pers di Jakarta.
DPR menekankan bahwa kenaikan BBM RON tinggi tidak seharusnya memengaruhi biaya logistik barang pokok, sehingga harga kebutuhan dasar tetap harus dijaga stabil. Pemerintah diharapkan mengeluarkan langkah antisipatif, termasuk peningkatan cadangan strategis minyak dan pemantauan intensif terhadap pasar energi.
Bagi konsumen, kenaikan harga ini berarti beban biaya transportasi meningkat, terutama bagi pengemudi roda dua dan empat yang mengandalkan bensin beroktan tinggi. Pemerintah menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi MyPertamina dalam memantau harga secara real‑time dan memilih bahan bakar yang lebih efisien bila memungkinkan.
Secara keseluruhan, penyesuaian harga BBM pada 18 April 2026 mencerminkan tekanan eksternal yang signifikan pada sektor energi Indonesia. Meskipun harga subsidi tetap stabil, lonjakan pada produk non‑subsidi menuntut adaptasi cepat dari industri transportasi dan konsumen. Pemerintah dan regulator diharapkan terus memantau dampak ekonomi serta menjaga stabilitas harga pangan agar daya beli masyarakat tidak terganggu.
