Pertamina Perketat Penyaluran BBM Subsidi di Sumbagsel, 130 SPBU Kena Sanksi

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 09 Juli 2026 | Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyalur, termasuk 130 SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran distribusi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Pertamina memastikan ketersediaan BBM, termasuk BBM subsidi, di wilayah Sumatera Selatan tetap terjaga guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk mendukung hal tersebut, Pertamina terus mengoptimalkan penyaluran BBM dari Terminal BBM ke SPBU sesuai kebutuhan serta berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan Pertamina menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelancaran penyaluran BBM subsidi.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Suplai dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi di tiap SPBU.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau yang menerbitkan surat edaran pembatasan pembelian BBM subsidi maksimal 100 liter per transaksi bagi kendaraan roda enam ke atas.

Kementerian Koperasi RI mendorong pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) berbasis koperasi di daerah pesisir seluruh wilayah tanah air termasuk Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan demikian, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat berlangsung sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Komite juga menyarankan agar masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya agar manfaat subsidi dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *