Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 06 Mei 2026 | Toraja Utara – Sebuah tragedi menimpa seorang anak berinisial J, berusia 10 tahun, ketika ia ditabrak oleh motor gede (moge) Harley‑Davidson pada 30 April 2026. Kecelakaan terjadi di Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, J berdiri di pinggir jalan menyaksikan iring‑iringan moge yang melaju dengan kecepatan tinggi. Menurut keterangan saksi, pengendara moge melepaskan setir dan melakukan aksi freestyle sebelum menabrak korban, yang kemudian meninggal dunia di lokasi.
Pengemudi moge tersebut berinisial RR, berusia 42 tahun, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menahan RR di ruang tahanan Polres Toraja Utara dan menjatuhkan dakwaan Pasal 310 ayat (4) Undang‑Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga enam tahun. Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Iptu Muhammad Nasrum Sujana, menegaskan bahwa tindakan mengemudi dalam kondisi lepas setir dan kecepatan tinggi melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Komunitas pemilik motor besar Harley‑Davidson, Hogers Indonesia, melalui Direktur Yudi Djadja, mengeluarkan pernyataan resmi pada 5 Mei 2026. Dalam rilis tersebut, Hogers Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban, khususnya orang tua J, serta kepada seluruh masyarakat Indonesia. Yudi Djadja menambahkan bahwa organisasi akan menanggung segala tanggung jawab sosial sesuai dengan adat yang berlaku di Toraja Utara. Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta mengumumkan akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan anggota klub mematuhi standar moral dan prosedur keselamatan.
Selain itu, Harley‑Davidson Club Indonesia (HDCI) memberikan klarifikasi terkait identitas pelaku. Ketua HDCI Makassar, Syamsir Mappa, menyatakan bahwa pelaku bukan anggota HDCI, melainkan berasal dari klub lain bernama Hogers yang berpusat di Jakarta. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas klub dan menuntut agar pihak Hogers memberikan klarifikasi resmi serta menahan semua motor yang terlibat hingga proses hukum selesai.
Reaksi masyarakat setempat pun mencerminkan keprihatinan mendalam. Warga Toraja menolak keberadaan moge yang dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan wisata. Beberapa tokoh adat menekankan pentingnya penghormatan terhadap nilai‑nilai tradisional dan meminta pihak klub untuk tidak mengulang aksi serupa di masa depan.
Polisi terus melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan pengujian kondisi fisik motor moge. Hingga kini, RR tetap berada dalam tahanan dan belum ada keputusan akhir dari pengadilan. Sementara itu, keluarga korban J masih dalam proses berduka, dengan dukungan psikologis yang diberikan oleh pihak kepolisian dan lembaga sosial setempat.
Kasus Harley tabrak bocah ini menimbulkan perdebatan luas mengenai regulasi penggunaan motor gede dalam event publik, serta tanggung jawab klub motor dalam mengedukasi anggotanya tentang keselamatan berkendara. Pemerintah daerah Toraja Utara berjanji akan meninjau kembali perizinan acara moge dan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Secara keseluruhan, insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh komunitas otomotif di Indonesia. Diharapkan tindakan tegas terhadap pelaku, perbaikan regulasi, dan peningkatan kesadaran akan bahaya ugal‑ugalan di jalan dapat mencegah tragedi serupa di masa depan.
