Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 03 Mei 2026 | Israel sanksi kapal menimbulkan gelombang kecaman internasional setelah pasukan Angkatan Lautnya menenggelamkan upaya bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Pada hari Kamis, 22 kapal dari armada yang berangkat dari Barcelona, Sisilia, dan pelabuhan-pelabuhan Eropa lainnya dicegat di perairan internasional dekat Pulau Kreta. Total 70 kapal kini berada dalam pengawasan Israel, sementara 175 aktivis yang berada di atas kapal‑kapal tersebut ditahan. Dua di antaranya, Saif Abu Keshek (keturunan Palestina‑Spanyol) dan Thiago Avila (Brasil), dipulangkan ke wilayah Israel untuk interogasi lanjutan.
Insiden ini terjadi ketika armada Global Sumud Flotilla, yang mengusung bendera Palestina dan mengangkut bantuan makanan, medis, serta perlengkapan darurat, berusaha menembus blokade laut yang telah diberlakukan Israel sejak 2007. Setiap kapal membawa kira‑kira satu ton bantuan, dengan harapan mengurangi krisis kemanusiaan yang melanda lebih dari 2,4 juta penduduk Gaza.
Berbagai negara menanggapi dengan keras. Spanyol dan Brasil mengeluarkan pernyataan bersama pada 1 Mei, menuduh Israel melakukan penculikan warga negaranya di perairan internasional, sebuah tindakan yang mereka sebut melanggar hukum internasional dan dapat diajukan ke pengadilan internasional. Turki menyebut aksi tersebut sebagai pembajakan, sementara Jerman, Italia, dan Malaysia menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak pembebasan semua tahanan.
- Spanyol – menuntut pemulangan Saif Abu Keshek dan jaminan keamanan.
- Brasil – menuntut pemulangan Thiago Avila serta akses konsuler.
- Turki – mengutuk tindakan Israel sebagai pembajakan.
- Jerman – mengajak dialog diplomatik untuk mengakhiri penahanan.
- Italia – menyuarakan keprihatinan atas kondisi para aktivis.
Menurut laporan yang dihimpun dari sejumlah media, setidaknya 31 aktivis mengalami luka-luka selama penahanan di kapal Israel yang berlangsung hampir 40 jam. Mereka mengeluhkan kekurangan air, makanan, serta dipaksa tidur di lantai basah. Beberapa saksi menyebutkan tindakan kekerasan, termasuk tendangan, pukulan, dan penembakan suara yang menambah trauma.
Organisasi Global Sumud Flotilla menyatakan bahwa selain dua aktivis yang dibawa ke Israel, sebanyak 168 aktivis telah dibawa ke pulau Kreta oleh otoritas Yunani setelah mendapatkan persetujuan. Sisa aktivis masih menunggu proses penurunan atau interogasi lebih lanjut.
Penangkapan ini memperparah situasi kemanusiaan di Gaza. Sejak serangan militer besar-besaran yang dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 72.000 warga tewas dan lebih dari 172.000 luka, sementara blokade ketat menahan masuknya bantuan penting. Para aktivis berpendapat bahwa operasi mereka bukanlah dukungan terhadap Hamas, melainkan upaya murni menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Israel menegaskan bahwa armada tersebut berafiliasi dengan organisasi yang dianggap terhubung dengan terorisme, dan menolak tudingan pembajakan. Amerika Serikat, melalui Departemen Luar Negeri, menuduh armada Global Sumud Flotilla berpotensi menjadi alat propaganda Hamas, sekaligus menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan keamanan Israel.
Meski demikian, komunitas internasional terus menuntut transparansi dan penghormatan terhadap hukum humaniter. Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan bahwa situasi di Gaza semakin memburuk, dan penolakan akses bantuan dapat menambah beban kemanusiaan yang sudah kritis.
Para aktivis Indonesia yang tergabung dalam komite steering Global Sumud Flotilla, Maimon Herawati, menegaskan prioritas utama saat ini adalah penanganan medis bagi korban luka, serta diplomasi untuk membebaskan dua aktivis yang masih ditahan di Israel. “Kami berharap dunia tidak melupakan penderitaan rakyat Gaza dan tidak membiarkan aksi intimidasi menghalangi upaya bantuan kemanusiaan,” ujarnya.
Ke depan, organisasi kemanusiaan berencana melanjutkan misi mereka dengan armada lain, meski menghadapi risiko penangkapan serupa. Sementara itu, tekanan diplomatik dari negara‑negara Barat dan Timur tengah berlangsung, dengan harapan dapat menemukan solusi yang menghormati hukum internasional sekaligus mengurangi penderitaan warga sipil di Gaza.
