Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 14 Juni 2026 | Ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana mundur setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai bermasalah secara administratif. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta temuan BPK soal pengelolaan dana BOS harus ditindaklanjuti.
Serta tidak menimbulkan gangguan terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah. Lalu menambahkan bahwa Komisi X DPR RI mendorong pemerintah daerah, Kemendikdasmen, serta aparat pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOS, termasuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mengundurkan diri.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa langkah evaluasi terhadap kepala sekolah dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan rekomendasi lembaga terkait, termasuk BPK serta Inspektorat. Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran tetap harus melalui proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, Iqbal menegaskan bahwa tidak semua temuan otomatis berujung pada proses hukum. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakan hal tersebut. Kalau sudah mengarah ke proses hukum, itu bukan ranah dan kewenangan saya. Yang jelas, kami mengikuti aturan serta kebijakan yang berlaku.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mendesak Disdik menyelesaikan polemik rencana mundurnya 326 kepala sekolah, menyusul adanya isu tentang adanya dugaan perintah pengunduran diri menjelang penerimaan murid baru 2026/2027. Andi Tenri menilai karena temuan itu sudah diakui Kadisdik. Seharusnya, katanya, persoalan mengenai temuan BPK ini selesai.
Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri yang dibuat lagi oleh kepsek.
Kesimpulan dari permasalahan ini adalah bahwa mundurnya ratusan kepala sekolah di Sulsel pasca temuan BPK tentang pengelolaan dana BOS harusnya tidak perlu terjadi jika semua pihak terkait dapat bekerja sama dan menyelesaikan masalah tersebut secara adil dan profesional.
