Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 26 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan peluncuran program Sekolah Swasta Gratis yang menargetkan 103 institusi pendidikan swasta di seluruh kota. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp253.625.139.600, program ini bertujuan memperluas akses pendidikan bagi keluarga berpenghasilan rendah serta meningkatkan kualitas pembelajaran di wilayah perkotaan.
Program ini merupakan implementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025. Sebanyak 40 sekolah yang menjadi penerima lanjutan akan menikmati pendanaan penuh selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026. Sementara 63 sekolah baru akan memperoleh bantuan selama 6 bulan, yakni dari Juli hingga Desember 2026. Semua jenjang pendidikan—dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB)—termasuk dalam skema Sekolah Swasta Gratis.
Berikut rangkuman alokasi program:
| Jenjang | Jumlah Sekolah | Periode | Durasi (bulan) |
|---|---|---|---|
| SD | 35 | Juli‑Desember 2026 | 6 |
| SMP | 28 | Januari‑Desember 2026 | 12 |
| SMA/SMK | 30 | Januari‑Desember 2026 | 12 |
| SLB | 10 | Juli‑Desember 2026 | 6 |
Lokasi sekolah tersebar merata di lima wilayah administrasi Jakarta—Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur—sehingga manfaat dapat dirasakan oleh beragam komunitas.
Gubernur Pramono menekankan, “Jakarta secara sungguh‑sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk Sekolah Swasta Gratis. Mudah‑mudahnya, kebijakan ini diharapkan memutus rantai ketidakberuntungan bagi keluarga kurang mampu.” Ia menambahkan harapan bahwa program ini akan menjadi pijakan awal bagi generasi muda Jakarta yang lebih maju melalui pendidikan inklusif dan berkualitas.
Selain Sekolah Swasta Gratis, pemerintah provinsi tetap melanjutkan program bantuan pendidikan lain, antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah. Dana yang sama juga dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas sekolah, membayar honor tenaga pendidik, dan mendukung kegiatan ekstrakurikuler.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, program ini tidak hanya mengurangi beban biaya bagi orang tua, tetapi juga meningkatkan motivasi belajar siswa karena tidak ada lagi tekanan pembayaran uang sekolah. “Kami memastikan sekolah penerima bantuan dilarang menarik biaya tambahan dari siswa,” ujarnya.
Implementasi dana akan melalui mekanisme pencairan triwulanan yang akan dipantau oleh tim khusus. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menilai efektivitas program, termasuk pengukuran peningkatan indeks prestasi siswa dan tingkat partisipasi orang tua.
Dengan langkah strategis ini, DKI Jakarta berharap dapat menutup kesenjangan pendidikan antara sektor publik dan swasta, sekaligus menyiapkan generasi yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
