Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 10 April 2026 | JAKARTA – Pemerintah Indonesia semakin intensif mengawasi arus impor di berbagai sektor, mulai dari kendaraan komersial asal China hingga kapal yacht mewah yang diduga melanggar ketentuan bea masuk. Pada hari Kamis (9/4/2026), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan rencana pengetatan regulasi impor truk China yang selama ini menekan pasar kendaraan niaga domestik. Sementara itu, kondisi Pelabuhan Boom di Palembang dinyatakan tidak ideal untuk kegiatan ekspor-impor, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyegel empat yacht asing yang diduga menyalahgunakan fasilitas pembebasan bea.
Truk impor asal China menawarkan variasi tipe dan harga yang kompetitif, namun sebagian unit masih mengusung standar emisi Euro 2, jauh di belakang regulasi emisi Euro 4 yang telah diterapkan di Indonesia. “Kita akan mengusulkan ke Kementerian Perdagangan untuk merumuskan permendag terkait tata perdagangan impor,” ujar Andi Komara, Staf Direktorat IMATAP, Ditjen ILMATE Kemenperin. Ia menambahkan bahwa regulasi Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) akan dievaluasi lebih lanjut agar dapat diimplementasikan secara lebih efektif di lapangan.
Beberapa opsi pengendalian yang sedang dipertimbangkan antara lain larangan total (lartas) atau pembatasan kuota impor, serta pengenaan tarif tambahan. Selain itu, Kemenperin juga mengusulkan penyesuaian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tidak hanya mempertimbangkan harga kendaraan, melainkan juga faktor emisi dan konsumsi bahan bakar. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan konsumen, produsen dalam negeri, dan upaya pengurangan polusi udara.
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyoroti masalah infrastruktur pelabuhan. Pelabuhan Boom yang baru dibangun di Palembang masih memiliki kedalaman hanya enam meter, jauh di bawah standar yang dibutuhkan untuk kapal kargo berukuran besar. Kondisi tersebut menghambat efisiensi ekspor-impor dan menimbulkan biaya tambahan bagi pelaku usaha. Deru menegaskan bahwa pembangunan pelabuhan harus memperhatikan kedalaman air dan fasilitas penanganan barang agar dapat meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Sementara itu, DJBC dan DJP melakukan operasi gabungan di Pantai Marina, Jakarta Utara, dan menyegel empat yacht asing yang diduga menyalahgunakan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor. Menurut Kepala Seksi Penindakan II Kantor Wilayah DJBC DKI Jakarta, Siswo Kristyanto, enam kapal wisata asing telah diperiksa, dan empat di antaranya disegel karena ditemukan indikasi penyewaan atau penjualan kembali kepada warga Indonesia tanpa membayar bea masuk dan pajak impor. Kapal-kapal tersebut berasal dari Malaysia dan Singapura, masing-masing dua unit.
Pakar hukum dari Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Rini Suryani, menambahkan bahwa temuan ilegal tidak hanya terbatas pada yacht. Di Teluk Lamong, Surabaya, ditemukan penyelundupan kosmetik, minuman beralkohol, serta suku cadang moge yang melanggar peraturan impor. Ia menyerukan agar Bea Cukai meningkatkan koordinasi lintas lembaga untuk menindak jaringan impor ilegal hingga ke pemilik manfaat.
Berbagai langkah penegakan dan regulasi yang tengah dirumuskan mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kepatuhan pada standar lingkungan dan fiskal. Berikut rangkuman kebijakan dan tindakan yang sedang dipertimbangkan:
- Peningkatan standar emisi untuk kendaraan niaga impor, menegaskan penerapan Euro 4 sebagai minimum.
- Evaluasi dan penyesuaian dokumen TPT guna memperketat proses registrasi tipe kendaraan impor.
- Penerapan tarif tambahan atau larangan impor pada truk yang tidak memenuhi standar teknis dan lingkungan.
- Penyesuaian PPnBM dengan memasukkan kriteria emisi dan efisiensi bahan bakar.
- Pengembangan infrastruktur pelabuhan yang memenuhi kedalaman dan kapasitas penanganan barang.
- Operasi gabungan bea cukai dan pajak untuk menutup celah fasilitas pembebasan bea pada kapal yacht dan barang impor lainnya.
- Penguatan koordinasi antar lembaga dalam menindak jaringan impor ilegal, termasuk di sektor kosmetik, minuman keras, dan suku cadang kendaraan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan iklim investasi tetap terjaga, industri domestik dapat bersaing secara sehat, dan penerimaan negara dari sektor impor meningkat. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memantau dan menyesuaikan kebijakan sesuai dinamika pasar global serta kebutuhan nasional.
Kesimpulannya, pengetatan regulasi impor truk China, perbaikan infrastruktur pelabuhan, serta aksi tegas terhadap penyalahgunaan fasilitas bea masuk pada yacht dan barang ilegal menunjukkan sinergi kebijakan lintas sektor yang berorientasi pada kepatuhan, keberlanjutan, dan peningkatan penerimaan negara.
