Penyelundupan di Indonesia: TNI AL, Bea Cukai, dan Polda Sumbar Gagalkan Berbagai Upaya Penyelundupan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 12 Mei 2026 | Indonesia baru-baru ini mengalami beberapa kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh aparat keamanan. TNI AL, Bea Cukai, dan Polda Sumbar berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah, emas, dan ikan hias.

TNI AL menggagalkan penyelundupan 16 ton pasir timah ilegal di gudang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III, bekerja sama dengan instansi penegak hukum terkait.

Baca juga:

Sementara itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap upaya penyelundupan emas seberat 265,7 gram senilai sekitar Rp 700 juta. Emas tersebut dibawa seorang warga negara India berinisial MTNP (44) dengan cara disembunyikan di dalam pakaian dalam untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Polda Sumatera Barat juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor ikan hias endemik asal Kepulauan Mentawai. Ikan-ikan ini seharusnya dikirim ke Bali dan bahkan sampai ke Singapura. Polisi berhasil menangkap lima orang yang terlibat, termasuk nakhoda kapal, dan menyita sekitar 2.000 ekor ikan hias yang memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional.

Kesimpulan, penyelundupan di Indonesia masih menjadi ancaman serius yang harus diatasi. Aparat keamanan harus terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama untuk menggagalkan upaya penyelundupan. Masyarakat juga harus turut serta dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan penyelundupan yang mencurigakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *