Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Dinilai Masih Jauh dari Harapan

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 14 Agustus 2026 | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menemui berbagai tantangan dalam memenuhi harapan masyarakat. Salah satu masalah yang dihadapi adalah akses kesehatan yang masih sulit dijangkau oleh penyandang disabilitas. PPDFI menyebut masih banyak disabilitas yang hidup dalam keterbatasan ekonomi tapi justru tidak menerima bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

Menurut Ketua Umum PPDFI, Mahmud Fasa, masih banyak hak-hak penyandang disabilitas yang sudah diatur negara namun pada praktiknya justru terabaikan. Ia mencontohkan kasus penyandang disabilitas berstatus BPJS penerima bantuan iuran (PBI) yang beberapa waktu justru dinonaktifkan meski berada dalam kategori rentan.

Baca juga:

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjadi sasaran hoaks yang beredar di media sosial. Salah satu contoh hoaks adalah lowongan kerja di BPJS Kesehatan yang turut menyertakan link atau tautan pendaftaran. Ketika diklik, link ini menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap hingga nomor Telegram aktif.

Pemkab Sigi juga menemukan sekitar 4.200 peserta BPJS Kesehatan yang telah meninggal dunia setelah melakukan pemutakhiran data kepesertaan. Pemutakhiran dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) agar data warga yang meninggal diperbarui dan tidak lagi menjadi tanggungan iuran pemerintah.

BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan anggota DPR RI Indah Kurnia memberikan edukasi perlindungan pekerja pada peringatan HUT Ke-81 RI di Pondok Maritim Indah, Surabaya. Indah menekankan krusialnya pemahaman hak dan kewajiban perlindungan tenaga kerja serta menegaskan pentingnya kehadiran lembaga jaminan sosial dalam mendampingi masyarakat pekerja.

Kesimpulan dari berbagai permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan adalah bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga jaminan sosial, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *