Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Soal Program Makan Bergizi Gratis

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 31 Mei 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan penyesuaian pola distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sistem atau paket bundling. Sistem ini sebelumnya diterapkan ketika ada libur sekolah pada tengah pekan. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa paket bundling merupakan skema untuk membagikan makanan lebih awal saat akan ada hari libur.

Bentuk paketnya yakni makanan yang bisa dibawa pulang oleh siswa. Skema ini resmi dihentikan oleh BGN. Penyesuaian pola distribusi MBG dilakukan untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah. Selain skema bundling, BGN juga menyesuaikan hari aktif belajar siswa.

Baca juga:

Dengan perubahan ini, distribusi MBG hanya dilakukan saat siswa berada di sekolah dan menjalani kegiatan belajar mengajar. Ini artinya, jika siswa libur, maka tidak diberi MBG. Konsepnya adalah MBG diberikan pada saat siswa ada di sekolah. Jadi kalau siswanya libur atau ada kegiatan di luar sekolah, maka tidak diberikan MBG.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya juga menegaskan bahwa proses pengajuan dan verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sah sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis, mengingat banyaknya modus penipuan titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang marak terjadi. BGN menegaskan, sejak awal pelaksanaan Program MBG, masyarakat telah berulang kali diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku bisa mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak manapun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan tidak kembali.

Setelah klarifikasi, BGN menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum. BGN juga mengingatkan, seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG, termasuk persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

Komitmen BGN untuk menjaga integritas pelaksanaan Program MBG dengan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan SPPG, salah satunya di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG.

Dalam praktiknya, pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur, hingga janji siap operasional, dengan meminta sejumlah uang dari korban. BGN menegaskan, pengajuan dan proses verifikasi SPPG tidak dipungut biaya. BGN juga tidak pernah menunjuk calo, perantara, maupun pihak yang dapat menjamin persetujuan SPPG.

Dengan demikian, BGN berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program MBG dan SPPG. BGN juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *