Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 April 2026 | Polres Bengkalis mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang pedagang karet dan pinang berinisial Wie Peng (53) di Desa Berancah, Kecamatan Bantan, pada Kamis 9 April 2026 pukul 11.00 WIB. Korban ditemukan tergeletak telungkup di dapur rumahnya dengan luka serius berlumuran darah.
Warga sekitar pertama kali melaporkan temuan tersebut saat sedang mencari rumput untuk pakan ternak. Pintu belakang rumah terbuka, dan seorang saksi langsung berseru meminta pertolongan. Karena kondisi mengenaskan, warga enggan mendekat dan menunggu petugas tiba.
Setibanya tim operatif Satreskrim Polres Bengkalis, dilakukan olah TKP yang mengindikasikan adanya perlawanan sebelum korban tewas. Luka-luka pada tubuh korban menunjukkan penggunaan senjata tajam, diperkirakan berupa parang. Analisis awal menyebutkan bahwa korban tewas akibat serangan brutal yang tidak terduga.
Investigasi lanjutan mengidentifikasi pelaku sebagai seorang remaja berinisial MRP, berusia 17 tahun, yang sebelumnya berniat melakukan pencurian di rumah korban. Ketika korban menyadari keberadaan penyusup, terjadilah konfrontasi yang berujung pada aksi panik pelaku. Dalam kepanikan tersebut, MRP menghunus parang bergagang merah sepanjang 44 cm dan menyerang korban hingga meninggal.
Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu 11 April 2026 pukul 00.30 WIB di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepat di depan sebuah kafe. Penangkapan berlangsung kurang dari 48 jam sejak peristiwa. Dalam interogasi awal, MRP mengakui perbuatannya serta mengungkapkan bahwa ia berada dalam pengaruh narkoba pada saat kejadian.
Hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas menunjukkan bahwa MRP positif mengonsumsi narkoba, yang diduga memengaruhi emosi dan tindakan brutalnya. Selain itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu helai hoodie hitam, celana jeans abu-abu, serta satu set pakaian olahraga yang diperkirakan dipakai pelaku pada saat kejadian.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa penangkapan MRP merupakan hasil kerja cepat dan terukur tim Operasi Nasional (Opsnal) yang merespons laporan masyarakat secara sigap. “Pengungkapan kasus ini menunjukkan sinergi antara pihak kepolisian dan warga, serta pentingnya penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang dipicu narkoba,” ujar Fahrian dalam konferensi pers pada Senin 13 April 2026.
Kasus ini menambah deretan insiden kriminal di wilayah Riau yang melibatkan narkoba. Pada bulan April yang sama, sejumlah penggerebekan narkoba berhasil mengamankan pengguna dan pengedar zat terlarang di berbagai kecamatan, termasuk Jalan Neraka, Kecamatan Pinggir, dan Rupat Utara.
Komunitas pedagang karet di Bengkalis menyampaikan rasa duka mendalam atas kehilangan salah satu tokoh mereka. Wie Peng, yang selama ini dikenal sebagai “bos karet dan pinang,” tidak hanya berperan sebagai pedagang, tetapi juga sebagai sosok yang membantu meningkatkan ekonomi lokal melalui perdagangan karet.
Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja. Edukasi tentang bahaya narkoba serta peningkatan pengawasan di wilayah rawan kriminalitas menjadi prioritas dalam upaya mencegah terulangnya kasus serupa.
Dengan penangkapan MRP, proses hukum kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan psikologis dan penuntutan atas tindak pidana pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan. Kasus ini diharapkan menjadi contoh penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kejahatan yang melibatkan narkoba.
Kasus pembunuhan Wie Peng ini menegaskan bahwa tindakan kriminal yang dipicu narkoba tidak hanya merusak nyawa, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial ekonomi masyarakat setempat. Upaya kolaboratif antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga tetap menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan serupa di masa depan.
