Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 24 April 2026 | JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan rencana pengenaan tarif pada kapal internasional yang melintasi Selat Malaka, mengutip contoh Iran yang tengah menyiapkan biaya transit di Selat Hormuz. Ide tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (22/4/2026) dan dinyatakan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi global, bukan sekadar negara pinggiran.
Selat Malaka, yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik, menjadi jalur vital bagi sekitar 40 persen perdagangan dunia, termasuk pengiriman minyak dari Timur Tengah ke negara‑negara Asia seperti China, Jepang, dan Korea Selatan. Hingga kini, kapal‑kapal bebas melintas tanpa dikenakan biaya, berbeda dengan Terusan Suez atau Panama yang menerapkan tarif transit.
Purbaya menilai bahwa penerapan tarif serupa di Malaka dapat menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan, terutama bila dibagi secara adil antara tiga negara pesisir utama: Indonesia, Malaysia, dan Singapura. “Jika Indonesia, Malaysia, dan Singapura membagi pendapatan, nilai yang diperoleh bisa sangat besar,” ujarnya.
Namun, usulan tersebut langsung menuai penolakan tegas dari Malaysia dan Singapura. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan komitmen negara itu terhadap kebebasan navigasi dan menolak segala bentuk pembatasan atau pungutan di wilayahnya. Begitu pula Menteri Perhubungan Malaysia, Anthony Loke, yang menekankan bahwa kebijakan strategis di Selat Malaka harus melalui konsensus keempat negara pesisir, termasuk Thailand.
Menanggapi keberatan tersebut, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menambahkan bahwa ASEAN berlandaskan konsensus, sehingga setiap keputusan tentang Selat Malaka harus melibatkan semua pihak terkait. “Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” tegasnya.
Berikut beberapa poin utama yang menjadi bahan pertimbangan dalam wacana tarif kapal:
- Potensi pendapatan: Analisis awal memperkirakan tarif modest sebesar US$500 per kapal dapat menambah miliaran dolar ke kas negara setiap tahun.
- Strategi geopolitik: Mengadopsi model Iran di Selat Hormuz dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam percaturan maritim regional.
- Risiko dampak perdagangan: Penetapan biaya dapat mendorong kapal mengalihkan rute ke Selat Sunda atau jalur darat, yang berpotensi menurunkan volume lalu lintas di Malaka.
- Legalitas internasional: Penetapan tarif harus sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan prinsip kebebasan laut.
Para analis menilai bahwa meskipun gagasan tersebut menarik dari sisi fiskal, implementasinya memerlukan negosiasi multinasional yang panjang. Koordinasi dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand harus dilandasi perjanjian yang jelas, serta melibatkan ASEAN untuk menghindari fragmentasi kebijakan.
Selain itu, reaksi industri pelayaran global juga perlu diperhitungkan. Selat Malaka selama ini dikenal sebagai jalur bebas hambatan; penambahan biaya dapat menimbulkan protes dari operator kapal dan asosiasi dagang internasional, yang khawatir akan menambah biaya logistik dan menurunkan daya saing produk Asia.
Dalam konteks kebijakan domestik, Purbaya menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh bersikap defensif dalam memanfaatkan sumber daya strategisnya. “Kita harus berpikir lebih ofensif, namun dengan cara yang terukur,” ujarnya, menekankan pentingnya langkah progresif namun tetap menghormati norma internasional.
Sejauh ini, usulan tarif masih berada pada tahap awal. Pemerintah Indonesia belum menetapkan timeline konkret, dan proses konsultasi dengan negara‑negara tetangga masih berlangsung. Jika kesepakatan tercapai, penerapan tarif dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi negara, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan perdagangan global.
Dengan dinamika geopolitik yang terus berubah, terutama di wilayah Laut China Selatan dan Selat Hormuz, keputusan mengenai tarif di Selat Malaka akan menjadi barometer kemampuan regional untuk mengelola sumber daya maritim secara bersama‑sama. Apa yang terjadi selanjutnya akan sangat bergantung pada diplomasi, kepentingan ekonomi, dan kesediaan negara‑negara pesisir untuk berkompromi demi stabilitas jalur perdagangan dunia.
