Satreskrim Palembang Tangkap Dua Pembegal Anggota Polri, Kasus Brutal di Pasar 9/10 Ulu

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 28 April 2026 | Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polri Kota Palembang berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan aksi pembegal terhadap anggota kepolisian pada tanggal 28 April 2026. Penangkapan ini terjadi tidak lama setelah insiden tragis di Pasar 9/10 Ulu, di mana seorang buruh harian bernama Sodri tewas setelah berusaha menghentikan pencurian sepeda motor. Keberhasilan Satreskrim menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindakan kekerasan terhadap aparat negara.

Menurut keterangan Kapolsek Kompol Heri, proses penangkapan dimulai setelah laporan saksi mata mengidentifikasi dua pria yang secara berulang kali menyerang petugas keamanan pasar. Kedua tersangka, yang masih dirahasiakan identitasnya demi penyelidikan, diketahui berada di sekitar area Pasar 9/10 Ulu pada malam hari, tepat setelah korban Sodri tewas ditikam. Satreskrim mengaitkan pola kekerasan ini dengan upaya melindungi diri dari tindakan hukum yang diambil polisi.

Baca juga:

Langkah-langkah operasi penangkapan dapat dirangkum sebagai berikut:

  • Pengumpulan bukti video dan foto dari CCTV pasar serta rekaman dari satpam Arman Saputra.
  • Wawancara intensif dengan saksi mata, termasuk pedagang pasar dan warga sekitar yang melihat aksi kekerasan.
  • Pelacakan jejak digital melalui ponsel dan media sosial tersangka yang mengumumkan keberadaan mereka di Palembang.
  • Koordinasi dengan satuan patroli mobil (SPM) untuk melakukan penggerebekan di lokasi yang diprediksi menjadi tempat persembunyian tersangka.
  • Penahanan dua tersangka di Polrestabes Palembang dengan proses pemeriksaan formal.

Selama proses penyelidikan, tim Satreskrim juga menemukan kaitan antara aksi pembegal ini dan jaringan kriminal yang terlibat dalam pencurian motor di wilayah Jakabaring. Sebagaimana dilaporkan dalam kasus kematian Sodri, pelaku pencurian motor tersebut diketahui membawa senjata tajam dan tidak segan menggunakan kekerasan. Polisi kini menelusuri apakah kedua pembegal tersebut merupakan bagian dari kelompok yang sama atau beroperasi secara independen.

Kapolsek Kompol Heri menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap anggota Polri. Penangkapan dua pelaku ini merupakan langkah awal untuk menumpas jaringan kriminal yang mengancam keamanan warga dan aparat hukum.” Ia menambahkan bahwa proses penyidikan akan berlanjut, termasuk pengumpulan bukti forensik dari luka-luka yang diderita petugas pada malam kejadian.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Palembang. Warga menyatakan rasa prihatin atas kematian Sodri dan menuntut tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan. Sejumlah organisasi kemanusiaan juga menyerukan perlindungan lebih bagi petugas keamanan di area pasar dan tempat kerja lainnya.

Sementara itu, keluarga Sodri telah mengadakan pemakaman di Talang Jambe, Sukarami, dan menegaskan bahwa mereka telah melaporkan semua fakta kepada kepolisian. Pihak keluarga berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta menuntut agar pelaku pencurian motor yang menyebabkan kematian korban segera ditangkap.

Penangkapan dua pembegal anggota Polri ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat. Pemerintah daerah Palembang juga berjanji akan meningkatkan keamanan di area publik, termasuk pemasangan lebih banyak CCTV dan peningkatan kehadiran satpam di pasar tradisional.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat, Satreskrim berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindakan kriminal, baik yang menargetkan warga maupun aparat kepolisian. Upaya kolaboratif antara aparat keamanan dan warga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Palembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *