Roy Suryo Dukung Laporan Jusuf Kalla, Tolak Tuduhan Dana Rp5 Miliar dalam Polemik Ijazah Jokowi

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 10 April 2026 | JAKARTA, 10 April 2026Roy Suryo, tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke‑7 RI Joko Widodo, kembali muncul di sorotan publik setelah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) yang melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Dukungan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan yang menegaskan bahwa penilaian apakah pernyataan Rismon merupakan hasil kecerdasan buatan (AI) atau tidak merupakan wewenang penyidik, bukan publik.

Roy menegaskan, “Jika itu AI, biarkan penyidik menentukannya. Yang jelas, ada pihak yang menuliskan pernyataan tersebut dan harus bertanggung jawab.” Ia menolak spekulasi bahwa pernyataan tersebut berasal dari setan atau entitas supranatural, menambahkan bahwa “AI tidak boleh diglorifikasi oleh kelompok tertentu.”

Baca juga:

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa tidak ada dana satupun yang diterima oleh Roy atau timnya dari JK atau pihak lain dalam upaya membuktikan keaslian ijazah Jokowi. “Uang apa pun, termasuk uang haram, kami tolak. Baik Rp 5 miliar, Rp 10 miliar, atau satu rupiah pun tidak kami terima,” kata Khozinudin. Ia menambahkan kesiapan tim Roy Suryo untuk menjadi saksi jika diperlukan, menyoroti komitmen mereka terhadap transparansi.

JK sendiri melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik, setelah video beredar menuduhnya mendanai Roy Suryo dengan dana Rp 5 miliar untuk mengurus isu ijazah Jokowi. JK menegaskan bahwa polemik tersebut harus diselesaikan secara terbuka: “Jika ijazah asli, tunjukkan. Jika palsu, proses kembali.” Pernyataan ini mendapat sambutan positif dari tim hukum Roy Suryo, yang menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan hukum JK.

Di sisi lain, Ketua DPP PSI Bidang Penelitian dan Pengembangan, Dedek Prayudi, mengkritik sikap JK yang meminta Jokowi menampilkan ijazahnya ke publik. Dedek berargumen bahwa JK, yang pernah menjadi pasangan politik Jokowi, seharusnya sudah mengetahui keaslian dokumen tersebut dan tidak perlu menekan presiden untuk mengungkapkannya kembali. “Alih‑alih meminta Roy Suryo berhenti menggaduh, seharusnya fokus menghentikan polemik yang terus berlanjut,” ujar Dedek.

Polemik ijazah Jokowi telah melibatkan berbagai pihak sejak awal 2026. Roy Suryo, melalui timnya, menolak semua tuduhan bahwa mereka menerima dana dari JK untuk “bongkar ijazah” Jokowi. Sementara JK menegaskan laporan terhadap Rismon sebagai langkah melindungi nama baiknya dari fitnah, ia juga menuntut keterbukaan mengenai dokumen akademik presiden.

  • Roy Suryo mendukung laporan JK ke Bareskrim Polri.
  • Roy menolak tuduhan menerima dana Rp 5 miliar atau lebih.
  • Kuasa hukum menegaskan tidak ada dana masuk, siap menjadi saksi.
  • JK menuntut publikasi keaslian ijazah Jokowi.
  • Dedek Prayudi mengkritik permintaan JK kepada Jokowi.

Kasus ini menunjukkan dinamika politik yang semakin kompleks, di mana tuduhan finansial, pencemaran nama baik, dan isu keaslian dokumen resmi bersinggungan. Sementara proses hukum masih berlangsung, semua pihak menegaskan komitmen untuk menyelesaikan sengketa secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *