Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Malam Selasa (21/4/2026) menjadi saksi sebuah pertarungan kata yang memuncak hingga hampir berujung pada adu jotos di sebuah program televisi nasional. Pakar hukum tata negara Refly Harun, yang dikenal sebagai pengacara Roy Suryo, melontarkan serangan tajam kepada pengacara Rismon Sianipar, mewakili Roy Suryo, dengan menyebutnya “Anda itu enggak tahu”. Pernyataan tersebut memicu kemarahan pihak lawan, khususnya pengacara Rismon, Jahmada Girsang, yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi tentang kontroversi ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Debat dimulai secara tenang, dengan moderator Aiman Witjaksono memperkenalkan topik utama: dugaan manipulasi buku putih (White Paper) Jokowi yang menjadi sorotan publik sejak awal tahun ini. Refly Harun, yang sudah lama mengikuti kasus ijazah Jokowi sejak sebelum Rismon lahir, menegaskan bahwa dirinya memiliki catatan lengkap mengenai dokumen tersebut. “Saya sudah mengikuti kasus ini sejak Anda lahir, Pak Rismon,” ujar Refly dengan nada bersahabat namun sarat sarkasme.
Rismon Sianipar, yang berposisi sebagai pengacara Roy Suryo, mencoba menanggapi dengan menyoroti peran media dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Namun, serangan Refly tidak berhenti di situ. Ia menambahkan, “Anda itu enggak tahu apa-apa soal proses hukum yang sebenarnya,” sambil menatap langsung ke arah Rismon. Reaksi Rismon berupa tatapan dingin yang kemudian diikuti oleh intervensi Jahmada Girsang.
Jahmada Girsang, Direktur Eksekutif Lembaga Sumbangan Agama Kristen Indonesia dan alumni Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, menjadi sorotan ketika ia melangkah maju dan menolak komentar Refly. “Saya tidak terima,” teriaknya sambil mendorong Refly ke arah panggung. Suasana yang awalnya terkontrol tiba-tiba berubah menjadi tegang, menimbulkan keprihatinan penonton dan tim produksi.
- Refly Harun menegaskan kehadirannya sejak awal kasus ijazah Jokowi.
- Rismon Sianipar menolak tuduhan Refly sebagai serangan pribadi.
- Jahmada Girsang berusaha melindungi kliennya dengan aksi fisik ringan.
- Moderator Aiman Witjaksono berupaya menurunkan intensitas debat.
Setelah insiden tersebut, Refly mencoba meredakan suasana dengan melontarkan candaan. Ia menyapa Rismon dengan menyebutkan “pengacara raja konten” dan kemudian menujukkan sikap bersahabat kepada Jahmada, mengatakan, “Ini teman saya yang paling baik. Tetapi ketika belok, dia tidak ngomong.” Candaan tersebut tidak meredam kemarahan Jahmada yang tetap berusaha menahan diri.
Penonton yang menyaksikan secara langsung melaporkan bahwa ketegangan memuncak selama hampir sepuluh menit sebelum tim produksi berhasil memisahkan kedua belah pihak. Aiman Witjaksono serta beberapa narasumber lainnya turun tangan untuk menengahi, mengingat pentingnya menjaga profesionalitas dalam forum publik.
Pengamat politik menilai bahwa peristiwa ini mencerminkan dinamika sengit antara kelompok hukum yang bersaing dalam menginterpretasikan bukti-bukti seputar ijazah palsu Presiden. “Kasus ini sudah menjadi medan pertempuran ideologis,” ujar seorang analis hukum senior, yang tidak ingin disebutkan namanya. “Refly Harun dan timnya memang selalu menekankan pentingnya transparansi, sementara tim Rismon berusaha melindungi kliennya dari tuduhan yang belum terbukti. Ketegangan di TV hanyalah puncak dari perdebatan yang lebih luas di ruang sidang dan media sosial.”
Selain itu, peran Jahmada Girsang sebagai pengacara Rismon menambah dimensi lain dalam konflik ini. Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman lebih dari tiga dekade, Girsang dikenal sebagai sosok yang tegas namun berprinsip. Namun pada malam itu, emosinya tampak meluap, memperlihatkan betapa personalnya isu ijazah Jokowi bagi pihak-pihak terkait.
Setelah kejadian, kedua tim hukum mengeluarkan pernyataan resmi. Refly Harun menyatakan bahwa serangannya ditujukan pada fakta, bukan pribadi, dan menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus ijazah Jokowi secara objektif. Sementara Rismon Sianipar menegaskan bahwa semua tuduhan harus didukung bukti yang sahih, serta menolak segala bentuk provokasi.
Kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo sendiri masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga kini, belum ada keputusan final yang dapat menutup mata publik. Perdebatan di ruang televisi ini menjadi salah satu cerminan betapa sensitifnya isu tersebut di kalangan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini menegaskan pentingnya etika berdebat di ruang publik, terutama ketika melibatkan tokoh hukum yang memiliki pengaruh besar. Meskipun emosi manusiawi, para profesional diharapkan tetap menjaga standar profesionalitas demi kepentingan umum.
Seiring berjalannya waktu, publik menantikan hasil akhir penyelidikan dan apakah pernyataan keras di panggung televisi akan memengaruhi proses hukum. Sementara itu, Refly Harun dan Rismon Sianipar kemungkinan akan terus bersaing di ruang sidang, dengan fokus pada kebenaran fakta dan kepatuhan pada prosedur hukum.
Debat yang hampir berubah menjadi adu jotos ini sekaligus menjadi pelajaran bagi media dan penonton untuk lebih kritis terhadap cara penyajian konflik hukum, serta mengingatkan para pengacara bahwa dialog konstruktif tetap menjadi kunci utama dalam menegakkan keadilan.
