Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 13 Mei 2026 | Pemerintah sedang menyiapkan strategi pengendalian subsidi dan efisiensi energi. Salah satunya adalah pembatasan pembelian BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar, berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin. Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha. Menurut Satya, pembatasan itu sebagai upaya menyalurkan BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Pembatasan ini akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Dengan pembatasan ini, diharapkan dapat menghemat konsumsi BBM subsidi sebesar 10-15%.
Selain BBM subsidi, pemerintah juga menyiapkan transformasi subsidi LPG 3 kilogram menjadi berbasis penerima manfaat atau orang, bukan lagi komoditas. Pemerintah juga akan mendorong percepatan elektrifikasi transportasi, penguatan transportasi publik, audit energi untuk industri besar, hingga digitalisasi PLN dan pengembangan smart grid.
Cadangan penyangga fiskal pemerintah berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini menyentuh kisaran Rp420 triliun menjadi modal penting di tengah ketidakpastian global. Namun, Analis dari Permata Institute for Economic Research (PIER) mengingatkan agar dana windfall komoditas dari tahun-tahun sebelumnya tersebut tidak dihamburkan secara gegabah.
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menjelaskan, SAL idealnya diposisikan sebagai jembatan likuiditas untuk meredam kepanikan pasar obligasi. Serta memastikan kelancaran subsidi energi tanpa harus mengganggu pos belanja prioritas.
Sebanyak 10 provinsi, termasuk Jawa Tengah sepakat memperkuat kerja sama di tiga klaster kerja sama baru, yaitu ketahanan energi, giant sea wall (tanggul laut raksasa) dan pengelolaan sampah. Kesepakatan tersebut terjalin pada Rapat kerja Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) yang digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan perwakilan sepuluh provinsi pada rapat kerja tahun ini telah mencapai kesepakatan dalam rangka pembangunan di daerah masing-masing. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan sepuluh provinsi yang tergabung dalam FKD-MPU tersebut berkontribusi sebesar 62 persen pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Maka dari itu, ia ingin melihat sejauh mana tindak lanjut enam rencana aksi yang disepakati sepuluh gubernur pada tahun 2025, serta mengapresiasi atas usulan rencana kerja sama baru terkait sektor energi dan pengolahan sampah. Pemerintah berencana untuk menerapkan mandatori B50 mulai 1 Juli 2026.
Keseluruhan langkah tersebut, tutur Satya, adalah kunci menjaga keseimbangan antara ketahanan energi dan stabilitas fiskal di tengah dinamika global. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menghadapi tantangan energi dan fiskal yang dihadapi saat ini.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global. Pemerintah berharap dengan strategi ini, dapat meningkatkan efisiensi energi dan menghemat konsumsi BBM subsidi, sehingga dapat meningkatkan keseimbangan fiskal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
