Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 27 Juni 2026 | Indonesia masih bertahan di kelompok Emerging Market setelah MSCI melakukan tinjauan terhadap pasar modal Indonesia. Meskipun Indonesia tidak diturunkan ke kelompok Frontier Market, MSCI masih memberikan sejumlah catatan terkait transparansi kepemilikan saham, validitas free float, hingga dugaan coordinated trading yang dinilai memengaruhi tingkat investabilitas pasar modal Indonesia.
Menurut Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho, catatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan terbesar pasar modal Indonesia saat ini bukan lagi soal pertumbuhan jumlah investor maupun kapitalisasi pasar, melainkan masih lemahnya kepercayaan terhadap tata kelola dan kepastian hukum. Ia menekankan bahwa pasar modal pada dasarnya adalah pasar kepercayaan, di mana investor tidak hanya menghitung potensi keuntungan, tetapi juga menilai apakah suatu negara mampu menjamin keterbukaan informasi, perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku pasar, serta penegakan hukum yang konsisten.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mengalami pelemahan signifikan sepanjang tahun ini, dengan penurunan sebesar 31,81% dari penutupan akhir tahun lalu. Pelemahan IHSG disebabkan oleh kombinasi tekanan eksternal dan domestik, termasuk gejolak ekonomi global dan sentimen pasar yang tertekan oleh hasil tinjauan MSCI terhadap pasar keuangan Indonesia.
Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menurunkan bobot saham emiten transportasi PT GoTo Gojek Tokopedia dalam perhitungan IHSG, dari 1,61% menjadi 1,50%. Penyesuaian tersebut juga tercermin pada jumlah saham untuk perhitungan indeks yang turun menjadi 798,85 miliar lembar dari sebelumnya 877,44 miliar lembar, dengan rasio free float mencapai 70,04%.
MSCI juga membekukan proses rebalancing terhadap saham GOTO karena saham emiten tersebut diperdagangkan di level minimum Rp 50 per saham. MSCI menilai kondisi ini menimbulkan potensi masalah replikasi indeks akibat rendahnya likuiditas saham GOTO.
Tim riset Henan Sekuritas dan Henan Asset Management menjelaskan bahwa pemulihan pasar modal Indonesia kedepan diperkirakan bergantung pada keberhasilan penyelesaian persoalan struktural, bukan semata-mata didorong faktor eksternal seperti penurunan suku bunga global. Koreksi yang terjadi terhadap IHSG kali ini disebut berakar dari penyebab struktural dengan pemulihan yang bergantung pada resolusi kelembagaan, bukan sekedar insentif suku bunga biasa.
Indonesia memiliki waktu lima bulan untuk menunjukkan bahwa reformasinya nyata dan berjalan, bukan hanya di atas kertas, dengan tenggat waktu hingga bulan November 2026. Jika bukti implementasi tidak terlihat, MSCI akan membuka proses formal untuk mempertimbangkan reklasifikasi ke Frontier Market, seperti yang sudah menjadi roadmap yang mereka tulis secara publik.
Kesimpulan, Indonesia masih memiliki kesempatan untuk mempertahankan statusnya di Emerging Market, namun perlu melakukan perbaikan signifikan dalam transparansi pasar modal dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan investor. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan investabilitas dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
