Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 25 Juni 2026 | Setelah menjadi buronan internasional, Michael Steven, pemilik Kresna Life, akhirnya ditangkap di Maroko dan diekstradisi ke Indonesia. Ia ditangkap oleh aparat Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026, berdasarkan permintaan dari Set NCB Interpol Indonesia.
Michael Steven menjadi buronan setelah namanya terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia melarikan diri ke Maroko, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diekstradisi ke Indonesia.
Keberhasilan penangkapan dan ekstradisi Michael Steven merupakan hasil kerja sama antara beberapa lembaga, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, dan otoritas Kerajaan Maroko.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga angkat bicara setelah Michael Steven ditangkap dan diekstradisi ke Indonesia. OJK berharap proses hukum yang berjalan dapat diikuti dengan pemenuhan hak-hak para pemegang polis Kresna Life yang terdampak kasus tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa pihaknya masih menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Namun, OJK berharap Michael Steven dapat memenuhi kewajibannya kepada para nasabah Kresna Life yang terdampak kasus tersebut.
Michael Steven kini harus menghadapi proses hukum di Indonesia dan mempertanggungjawabkan tindakannya. Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri dari hukum.
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat juga diingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan pencernaan. Dokter sekaligus influencer kesehatan, dr Cecep Hermawan, merekomendasikan pijat perut selama lima menit setelah bangun tidur untuk membantu melancarkan buang air besar (BAB) dan membuat suasana hati lebih baik sepanjang hari.
