Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 18 Juli 2026 | Kejaksaan Agung Republik Indonesia memiliki unit khusus yang disebut Jampidsus atau Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Unit ini bertugas menangani tindak pidana khusus, seperti korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi. Jampidsus memiliki tugas yang mencakup seluruh tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Jampidsus sering menjadi sorotan publik karena perannya dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar di Indonesia. Kasus-kasus ini melibatkan pejabat, korporasi, dan jaringan kejahatan yang kompleks. Oleh karena itu, Jampidsus memerlukan independensi dan pengawasan ketat internal dan eksternal untuk tetap profesional dalam mengusut perkara tanpa pengaruh kepentingan politik.
Baru-baru ini, Jampidsus kembali menjadi sorotan publik setelah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan megakorupsi. Perkembangan ini memicu perhatian publik dan membuat masyarakat ingin memahami apa sebenarnya posisi, tugas, dan kewenangan Jampidsus di lingkungan Kejaksaan Agung.
Selain Jampidsus, Kejaksaan Agung juga memiliki Wakil Jaksa Agung yang akan diisi nama baru setelah Presiden Prabowo Subianto menerima usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Nama calon Wakil Jaksa Agung belum diumumkan secara resmi, namun proses pengisian jabatan ini diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat dibandingkan pengisian jabatan strategis lainnya.
Profil Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, juga mencuri perhatian publik karena diisukan akan menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus. Kuntadi memiliki karier yang gemilang di Kejaksaan Agung, mulai dari menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kuntadi juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 2022-2025. Periode ini menjadi fase paling menonjol dalam kariernya, karena berada di garis depan penanganan berbagai perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik.
Dalam penanganan kasus korupsi, Jampidsus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian. Kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto adalah contoh kasus yang ditangani oleh Jampidsus. Penyidikan kasus ini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung setelah penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto.
Penanganan kasus korupsi oleh Jampidsus juga memerlukan dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu, Jampidsus perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau kemajuan penanganan kasus korupsi dan mempercayai lembaga penegak hukum.
Kesimpulan, Jampidsus memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan tugas dan kewenangan yang jelas, Jampidsus dapat bekerja efektif dalam mengusut kasus korupsi besar. Namun, Jampidsus juga memerlukan dukungan dari masyarakat dan lembaga penegak hukum lainnya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi.
