Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 23 April 2026 | Polri Papua Barat Daya (Polda PBD) mengungkap jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan tujuh oknum anggota kepolisian di Kota Sorong. Penyelidikan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas, Komisaris Polisi Jenny Hengkelare, berfokus pada dugaan mafia BBM subsidi yang merugikan negara dan konsumen.
Ketujuh polisi yang diperiksa memiliki inisial W, AS, H, E, S, JT, dan Y, serta bertugas di Polres Sorong maupun di tingkat Polda. Identitas mereka tidak diungkap secara lengkap demi menjaga proses hukum, namun masing‑masingnya diduga terlibat dalam praktik pengalihan BBM subsidi ke pihak tidak berhak, baik melalui penimbunan, penjualan kembali dengan harga premium, maupun manipulasi dokumen distribusi.
- W – Petugas Operasi
- AS – Penyidik
- H – Pengawas Logistik
- E – Staf Administrasi
- S – Kepala Seksi
- JT – Analis Data
- Y – Petugas Lapangan
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengakuan seorang kuasa hukum yang menyatakan adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Kompol Jenny menyatakan bahwa pengakuan tersebut menjadi titik tolak bagi Polda PBD untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, khususnya di wilayah Kota Sorong,” ujar Jenny dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 23 April 2026. Ia menegaskan bahwa Kapolda Papua Barat Daya tidak akan menolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota internal. “Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum,” tegasnya.
Proses pendalaman kasus saat ini berada di bawah koordinasi Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda PBD. Kedua unit tersebut bertugas memastikan bahwa proses penyelidikan berlangsung transparan, akuntabel, dan berlandaskan bukti yang kuat.
Selain fokus pada kasus Sorong, kepolisian juga tengah memperkuat pengawasan BBM subsidi di tingkat nasional. Beberapa minggu sebelumnya, Polda Riau berhasil mengungkap 22 kasus mafia BBM subsidi yang melibatkan lebih dari 30 tersangka. Kasus tersebut menunjukkan pola serupa, di mana pelaku memodifikasi kendaraan, menimbun BBM, dan menjualnya kembali dengan margin tinggi.
“Kami terus meningkatkan pengawasan di setiap titik distribusi, termasuk di SPBU, untuk mencegah praktik penyelewengan,” kata Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, yang sekaligus menyoroti pentingnya kolaborasi antara kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan Hiswana Migas.
Dalam konteks nasional, perbedaan harga antara BBM subsidi dan non‑subsidi tetap menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum. Pemerintah berkomitmen tidak menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir tahun, sehingga tekanan pada pengawasan semakin besar. Kompol Jenny menambahkan, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memantau distribusi BBM agar tepat sasaran.
Jika terbukti bersalah, para oknum akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tindakan disiplin internal dan proses hukum pidana. “Kita memastikan bahwa setiap pelanggaran akan berujung pada konsekuensi yang setimpal,” tegas Jenny.
Kasus mafia BBM subsidi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum dan pihak terkait bahwa penyalahgunaan sumber daya publik tidak akan dibiarkan. Dengan sinergi antara kepolisian, regulator, dan masyarakat, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat kembali tepat sasaran dan mengurangi beban ekonomi rakyat.
