Pendaftaran PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Formasi

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 07 Juni 2026 | Pemerintah telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kependidikan (tendik) Sekolah Rakyat tahun 2026. Jumlah alokasi formasi PPPK guru yang dibutuhkan adalah 3.053 formasi, sementara untuk tendik adalah 5.127 formasi.

Seleksi PPPK guru dan tendik Sekolah Rakyat 2026 terdiri dari tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT), dan seleksi kompetensi tambahan (SKT). Pelamar hanya bisa mendaftar satu formasi jabatan.

Baca juga:

Untuk bisa mendaftar, pelamar harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut tentang jadwal, syarat, dan cara daftar seleksi PPPK guru dan tendik Sekolah Rakyat 2026 dapat dilihat pada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.

Pendaftaran dibuka mulai 8 sampai 14 Juni 2026 melalui https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mendaftar, karena kesempatan ini hanya datang sekali dalam setahun.

Seleksi PPPK guru dan tendik Sekolah Rakyat 2026 diharapkan dapat memenuhi kebutuhanwill tenaga pendidik dan kependidikan di Sekolah Rakyat. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di Sekolah Rakyat dapat ditingkatkan.

Di sisi lain, pemerintah juga telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada 5,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan. Jumlah ini merupakan realisasi per 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp13,9 triliun untuk 2.353.392 pegawai dan personel. Pembayaran terbesar diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai Rp7,56 triliun.

Pembayaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terealisasi sebesar Rp1,20 triliun untuk 387.311 pegawai. Penyaluran gaji ke-13 kepada anggota Polri tercatat sebesar Rp1,9 triliun yang diterima oleh 477.433 personel dan pegawai serta prajurit TNI sebesar Rp3,08 triliun untuk 574.824 personel dan pegawai.

Dengan demikian, diharapkan ASN dan pensiunan dapat merasakan manfaat dari pembayaran gaji ke-13 ini. Pembayaran gaji ke-13 ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *