Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 28 April 2026 | Lanud Muljono, pangkalan Angkatan Udara di Surabaya, melaksanakan penertiban rumah dinas pada Senin, 27 April 2026. Sebanyak 13 rumah dinas yang selama ini masih dikuasai oleh purnawirawan di kawasan Wonokromo, Sawunggaling, berhasil ditertibkan sebagai bagian dari upaya memastikan hunian layak bagi prajurit aktif yang masih menunggu tempat tinggal resmi.
Komandan Lanud Muljono, Kolonel Purnawirawan (Pnb) Ahmad Mulyono, menegaskan bahwa keterbatasan rumah dinas berdampak langsung pada kesiapan operasional satuan. Dari sekitar 500 personel yang berada di pangkalan, lebih dari 100 anggota belum menempati rumah dinas dan terpaksa tinggal di kontrakan atau rumah sewa. “Bagaimana kami bisa melaksanakan operasional maksimal kalau tempat tinggal tidak mencukupi. Mess penuh, rumah dinas tidak ada,” ujar Mulyono dalam konferensi pers di lapangan.
Penertiban ini berlandaskan pada kebijakan internal yang menekankan bahwa rumah dinas diperuntukkan khusus bagi anggota baru yang aktif. “Rumah dinas ini peruntukannya untuk anggota baru yang aktif, bukan untuk purnawirawan yang sudah memiliki hak atas properti lain,” tambahnya.
Proses penertiban melibatkan tiga tahapan utama:
- Dialog awal dengan penghuni purnawirawan untuk menginformasikan kebijakan dan mencari solusi bersama.
- Serah terima sukarela rumah dinas kepada pihak Lanud, yang terjadi pada tiga rumah pertama.
- Proses administratif dan teknis untuk mengembalikan rumah kepada dinas perumahan militer, yang sedang berlangsung pada sembilan rumah sisanya, sementara satu rumah masih dalam tahap diskusi lebih lanjut.
Menurut data internal yang dirilis oleh Lanud Muljono, target penyelesaian seluruh proses penertiban ditetapkan selesai dalam pekan ini. Jika berhasil, setidaknya 12 rumah dinas akan tersedia kembali bagi prajurit yang masih menunggu, mengurangi beban hunian di wilayah sekitar pangkalan.
Selain menanggapi kebutuhan perumahan, penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan moral prajurit aktif. Banyak dari mereka yang mengeluhkan kondisi tinggal yang tidak memadai, yang dapat memengaruhi fokus tugas harian. Dengan adanya rumah dinas yang siap pakai, diharapkan prajurit dapat lebih konsentrasi pada tugas operasional dan pelatihan.
Langkah penertiban ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga mencerminkan komitmen Lanud Muljono dalam menegakkan aturan militer dan kepatuhan terhadap regulasi kepemilikan properti. Penggunaan rumah dinas oleh purnawirawan tanpa izin resmi dianggap melanggar prosedur, meskipun banyak penghuni yang telah lama menempati rumah tersebut.
Komandan Mulyono menambahkan, “Kami mengapresiasi sikap kooperatif tiga penghuni yang telah menyerahkan rumah secara sukarela. Untuk yang lainnya, kami tetap membuka dialog agar proses dapat berjalan damai dan tidak mengganggu kehidupan warga sekitar.”
Penertiban rumah dinas ini juga menjadi sorotan media lokal dan nasional, mengingat besarnya jumlah prajurit aktif yang masih mencari tempat tinggal. Keputusan Lanud Muljono diharapkan menjadi contoh bagi pangkalan militer lain yang menghadapi masalah serupa.
Dengan selesainya proses penertiban, Lanud Muljono menargetkan peningkatan efisiensi operasional serta peningkatan kesejahteraan prajurit. Hal ini sejalan dengan upaya TNI AU secara keseluruhan untuk memperkuat kesiapan tempur melalui penyediaan fasilitas yang memadai.
