KPK Tangkap Bupati Lombok Barat, 17 OTT Digelar hingga Juli 2026

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 22 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari seluruh operasi tersebut, kepala daerah masih menjadi kelompok yang paling banyak terjerat.

Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7) tercatat sebagai operasi tangkap tangan (OTT) ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Baca juga:

Sebelumnya, rangkaian OTT KPK pada 2026 dimulai pada 9-10 Januari dengan mengamankan delapan orang. Kasus itu berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026.

Menariknya, KPK juga menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, pada 5 Februari 2026 atas kasus suap pajak. Mulyono diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar untuk memuluskan pencairan restitusi pajak PT BKB senilai Rp48,3 miliar.

Lebih lanjut, KPK menyampaikan bahwa kasus pada Direktorat Jenderal Bea Cukai dan kasus suap yang melibatkan mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim dinilai yang paling menonjol. Dalam kedua kasus tersebut, KPK berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang cukup besar.

Dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK juga menyatakan bahwa operasi tangkap tangan tersebut merupakan langkah awal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam beberapa bulan terakhir, KPK telah menangkap beberapa pejabat daerah dan pegawai negeri yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK berharap bahwa operasi tangkap tangan tersebut dapat menjadi contoh bagi pejabat daerah dan pegawai negeri lainnya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. KPK juga berharap bahwa masyarakat dapat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Terakhir, KPK menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terus-menerus dan konsisten. KPK berharap bahwa dengan upaya pemberantasan korupsi yang efektif, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih bersih dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *