KPK Geledah Kantor PUPR-BPKAD Tulungagung, 34 Kepala OPD Dibersama Tiga Koper Dokumen dan Uang Tunai Rp95 Juta

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 18 April 2026 | Jumat, 17 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi gabungan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Tim penyidik memasuki kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan penggeledahan dan sekaligus mengumpulkan 34 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu sesi sosialisasi.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB setelah tim KPK tiba dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Enam kendaraan minibus yang membawa penyidik diparkir di area kantor, menandakan besarnya skala operasi. Selama lebih dari lima jam, penyidik memeriksa tujuh ruangan di tiga OPD, termasuk ruang kepala dinas, bidang bina marga, staf bina marga, serta bidang sumber daya air di PUPR. Di BPKAD, ruang kepala badan juga menjadi fokus pemeriksaan. Selain itu, di Sekretariat Daerah, ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang rapat turut disita.

Baca juga:

Setelah proses penggeledahan selesai, penyidik mengamankan tiga koper besar yang diyakini berisi dokumen penting, perangkat elektronik, serta uang tunai senilai sekitar Rp95 juta. Koper tersebut dimasukkan ke dalam salah satu minibus pada pukul 13.50 WIB dan dibawa keluar dari kompleks perkantoran. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa koper tersebut berisi bukti tambahan untuk memperkuat kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Sementara itu, pada saat yang sama, 34 kepala OPD diundang ke Ruang Praja Mukti untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembinaan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Ahmad Mugiyono, menyampaikan bahwa para pejabat menerima undangan resmi dari KPK dan diwajibkan hadir. Dalam sesi tersebut, petugas KPK menjelaskan tahapan penyidikan, menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan, serta memberikan arahan individual kepada masing‑masing kepala OPD. “Intinya kami diminta memperbaiki pola pemerintahan ke depan agar lebih baik dan bersikap kooperatif,” ungkap Ahmad Mugiyono.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Gatut Sunu Wibowo. Pada tahap awal, KPK telah menemukan dokumen berupa surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD tanpa tanggal, yang diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat daerah. Penggeledahan hari kedua ini memperluas cakupan penyidikan dengan menelusuri alur pengadaan barang, penganggaran, serta aliran dana yang dicurigai berasal dari pemerasan terhadap pejabat daerah.

Menurut Budi Prasetyo, penyidik juga melakukan penggeledahan simultan di empat lokasi lain, termasuk rumah pribadi tersangka di Surabaya. Semua langkah tersebut diarahkan untuk mengumpulkan bukti material yang dapat memperkuat dakwaan terhadap jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi daerah.

KPK menegaskan bahwa seluruh pejabat yang terlibat harus siap dipanggil kembali jika diperlukan dalam proses penyidikan lanjutan. Petugas menambahkan bahwa dokumen dan barang bukti yang disita akan dianalisis secara forensik guna memastikan keabsahan dan relevansi terhadap perkara yang sedang ditangani.

Langkah penggeledahan dan pengumpulan bukti ini mencerminkan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi di tingkat daerah. Dengan menargetkan pejabat struktural dan menyita dokumen serta uang tunai, KPK berupaya memutus rantai aliran dana ilegal serta memberikan efek jera bagi pihak yang mencoba memanipulasi proses pengadaan dan keuangan daerah.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan pihak KPK belum mengumumkan keputusan akhir terkait penuntutan. Namun, tindakan tegas ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan di Tulungagung, sekaligus memberikan sinyal kuat bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak akan ditoleransi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *