Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 Agustus 2026 | Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kini menjadi sorotan karena kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya, yaitu Nurman Herin dan Don Ritto. Penyidikan kasus ini telah dilakukan oleh Tim 9 pada Kejaksaan Agung.
Penyidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk empat orang saksi yang diperiksa pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari kasus dua pegawai pajak yang menjadi tersangka dalam kasus manipulasi ekspor pulp atau bubur kertas PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ia mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terus berkembang hingga akhirnya menyeret dua pegawai DJP. Purbaya juga mengingatkan kepada pegawai DJP untuk tidak main-main dalam menjalankan tugasnya karena akan diawasi oleh aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, mendorong penggunaan dana desa sesuai kebutuhan. Ia mengatakan bahwa dana desa harus digunakan sebagaimana mestinya, sesuai kebutuhan desa masing-masing. Reda juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan.
Terakhir, pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai bahwa dugaan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah perlu ditelusuri secara mendalam. Ia mengatakan bahwa temuan uang dan emas batangan saat penggeledahan rumah Febrie merupakan salah satu indikasi yang perlu dikaji penyidik. Yenti juga menyoroti pernyataan Febrie yang sebelumnya menyebut dirinya mengalami kriminalisasi, dan mengatakan bahwa istilah tersebut perlu digunakan secara tepat dalam konteks hukum.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa penyidikan kasus TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah masih terus berlangsung. Penyidik terus memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pegawai DJP untuk tidak main-main dalam menjalankan tugasnya, dan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Reda Manthovani mendorong penggunaan dana desa sesuai kebutuhan.
