Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 2 Juni 2026, Simak Besaran dan Penerima

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 02 Juni 2026 | Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 telah dicairkan oleh pemerintah mulai 2 Juni 2026. Pencairan gaji ke-13 ini merupakan salah satu yang paling dinantikan oleh pegawai negeri, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah saat kebutuhan pendidikan meningkat.

Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 tetap diberikan kepada ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI, Polri, hingga pensiunan sesuai ketentuan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026, gaji ke-13 ASN 2026 diperkirakan cair pada Juni 2026 atau menjelang dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

Baca juga:

Besaran gaji ke-13 ASN umumnya disesuaikan dengan komponen penghasilan yang diterima masing-masing pegawai, termasuk gaji pokok dan tunjangan. Namun, perlu diingat bahwa besaran gaji ke-13 yang diterima ASN tidak sama, karena dipengaruhi oleh golongan, jabatan, serta status kepegawaian masing-masing pegawai.

Bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), perhitungan gaji ke-13 dilakukan secara proporsional apabila masa kerja belum genap satu tahun. Sementara PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak termasuk sebagai penerima gaji ke-13.

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) umumnya menerima gaji ke-13 sekitar 80% dari gaji pokok ditambah tunjangan sesuai jabatan. Untuk CPNS di daerah, nominal yang diterima dapat berbeda karena menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah masing-masing.

Pemerintah juga menetapkan batas maksimal gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, hingga pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah, lembaga nonstruktural, serta perguruan tinggi negeri baru.

Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Kesimpulan, gaji ke-13 ASN tahun 2026 telah dicairkan mulai 2 Juni 2026, dengan besaran yang disesuaikan dengan komponen penghasilan masing-masing pegawai. Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *