Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 12 Mei 2026 | Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) membutuhkan dana sebesar Rp 2 triliun untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari. Hal ini disampaikan oleh Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, usai menghadiri penandatanganan kesepakatan percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jakarta.
Menurut Pandu, pengembangan proyek PSEL tidak sepenuhnya dibiayai Danantara, namun dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dari pemenang tender. Ia menjelaskan bahwa total nilai pengembangan proyek PSEL yang tengah disiapkan pemerintah mencapai sekitar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp87 triliun.
Pandu menambahkan bahwa PT Danantara Investment Management bersama anak perusahaan, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), akan ikut berpartisipasi dalam seluruh proyek PSEL tersebut. Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi sampah darurat atau timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari.
Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Dengan demikian, diharapkan bahwa proyek PSEL dapat membantu mengatasi masalah sampah di Indonesia dan menghasilkan energi listrik yang bersih dan ramah lingkungan.
Lebih dari 100 investor telah mendaftar dalam pengembangan proyek PSEL tahap kedua di berbagai daerah. Pandu mengatakan bahwa mitra yang terlibat akan dipilih berdasarkan teknologi terbaik untuk pengolahan sampah. Ia menjelaskan bahwa nilai investasi untuk setiap proyek diperkirakan sekitar 150 juta dolar AS atau sekitar Rp2,7 triliun.
Danantara juga berencana untuk melantai PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) di bursa. Pandu mengatakan bahwa proyek PSEL merupakan salah satu proyek besar, terutama dari sisi pendanaan. Ia menyebut nilai penggalangan dana proyek tersebut mencapai US$5 miliar, yang menunjukkan skala investasi yang signifikan.
Pemerintah bersama Danantara dan sejumlah pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam kesepakatan percepatan pembangunan PSEL di enam lokasi, yaitu Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, diharapkan bahwa proyek PSEL dapat segera terwujud dan membantu mengatasi masalah sampah di Indonesia.
Kesimpulan dari proyek PSEL ini adalah bahwa Danantara membutuhkan dana sebesar Rp 2 triliun untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari. Proyek ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah sampah di Indonesia dan menghasilkan energi listrik yang bersih dan ramah lingkungan. Dengan demikian, diharapkan bahwa proyek PSEL dapat segera terwujud dan membantu meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia.
