Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 05 Juli 2026 | PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan jajaran direksi baru masa jabatan 2026-2030. Nama-nama yang mengisi jabatan tersebut dinilai memiliki kapasitas untuk membawa bursa Indonesia semakin berkembang. Target yang dipasang tak tanggung-tanggung, BEI membidik target membawa bursa Indonesia masuk 10 besar bursa global dari ukuran kapitalisasi pasar dan/atau nilai transaksi.
Posisi Direktur Utama diisi oleh Jeffrey Hendrik yang memiliki karier panjang di industri keuangan sejak 1994. Sementara posisi Direktur Penilaian Perusahaan dijabat oleh Saidu Solihin yang jabatan terakhirnya sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Operasional PT Kliring Berjangka Indonesia.
Kemudian, ada Irvan Susandy yang tetap dipercaya menjadi Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa. Sementara itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan dijabat oleh Yulianto Aji Sadono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pengawasan Transaksi.
Selanjutnya, posisi Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko dijabat oleh Abdul Munim yang sebelumnya dipercaya menjadi Konsultan Project Manager Pembaruan Sistem Perdagangan dan Pengawasan (PSPP) BEI. Sementara itu, Iding Pardi yang sebelumnya mengisi posisi Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dipercaya membantu Jeffrey sebagai Direktur Pengembangan.
Terakhir, ada nama Umi Kulsum yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Dukungan Bisnis PT KPEI dipercaya menjadi Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia. Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta melihat dari sisi kapabilitas direksi, jajaran direksi baru saat ini diisi oleh kombinasi regulator dan profesional yang sangat memahami seluk-beluk pasar keuangan Indonesia.
BEI juga mengusulkan sejumlah penyesuaian termasuk kriteria efek dalam papan pemantauan khusus setelah melakukan evaluasi dan pengembangan yang dilakukan bertahap. Demikian dikutip dari instagram resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni @indonesiastockexchange, Minggu (5/7/2026). Dalam unggahan itu disebutkan papan pemantauan khusus terus disempurnakan sebagai bagian dari upaya BEI dalam mendukung mekanisme perdagangan yang lebih transparan dan efisien.
BEI akan menghapus tiga kriteria dari 11 kriteria efek papan pemantauan khusus. Adapun kriteria yang dihapus antara lain kriteria enam yakni tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait saham free float), kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta, untuk papan utama dan papan pengembangan, dan di atas 5% dari jumlah saham tercatat untuk papan utama, pengembangan dan akselerasi.
Lalu kriteria tujuh yakni memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir di pasar regular, dan atau pasar regular periodic call auction. Kemudian kriteria 10 yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Selanjutnya BEI juga menyesuaikan kriteria 11 yakni kondisi lain yang ditetapkan oleh bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar pelelangan sebanyak 11 saham bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali (buyback) oleh Bursa.
Pelelangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026. Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/7/2026) rencana pelelangan tersebut diumumkan BEI sesuai ketentuan Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan terdapat 11 Saham Bursa yang akan dilelang kepada pihak yang memenuhi persyaratan sebagai peserta lelang. Pelelangan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama PT Bursa Efek Indonesia, Gedung BEI Tower 1 Lantai 6, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Jakarta.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengimbau investor agar tetap rasional dan tidak mudah terpengaruh sentimen negatif maupun spekulasi yang tidak relevan.
Di tengah kondisi pasar yang dinamis dan volatil, BEI terus berupaya meningkatkan kinerja dan meningkatkan kepercayaan investor. Dengan jajaran direksi baru dan penyesuaian kriteria efek, BEI siap menghadapi tantangan dan membawa bursa Indonesia menuju kemajuan.
Kesimpulan, BEI telah menetapkan jajaran direksi baru dan mengusulkan penyesuaian kriteria efek dalam papan pemantauan khusus. Dengan demikian, BEI siap menghadapi tantangan dan membawa bursa Indonesia menuju kemajuan. Investor diharapkan untuk tetap rasional dan tidak mudah terpengaruh sentimen negatif maupun spekulasi yang tidak relevan.
