Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 15 Agustus 2026 | Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan mengintegrasikan data pertanahan dan data pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik mafia tanah yang sering kali memanfaatkan "wilayah abu-abu" dalam sistem pertanahan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa transformasi pelayanan pertanahan membutuhkan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat. "Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat," kata Nusron.
Salah satu upaya yang dilakukan BPN adalah dengan mempercepat proses pelayanan dan mengintegrasikan data pertanahan dengan data pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah praktik mafia tanah yang sering kali memanfaatkan "wilayah abu-abu" dalam sistem pertanahan.
BPN juga melakukan pemetaan lahan untuk memperkuat data pertanahan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan tata ruang. Pemetaan lahan ini dilakukan di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, BPN juga melakukan pemetaan lahan untuk proyek Flyover Gedangan. Pemetaan lahan ini dilakukan untuk memperoleh data yang akurat tentang lahan yang akan digunakan untuk proyek tersebut.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, BPN juga melakukan transformasi layanan pertanahan dengan mempercepat proses pelayanan dan mengintegrasikan data pertanahan dengan data pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah praktik mafia tanah dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
Kesimpulan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan mengintegrasikan data pertanahan dan data pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah praktik mafia tanah dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
