KPK Usul Tambahan Anggaran Rp1 Triliun untuk Pemberantasan Korupsi

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 20 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp989 miliar, meningkat dari usulan awal sebesar Rp762 miliar. Usulan ini disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, usulan tambahan anggaran ini disusun berdasarkan kebutuhan lembaga dengan mempertimbangkan efektivitas kinerja. KPK berkomitmen mengelola anggaran negara secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Baca juga:

KPK juga memastikan bahwa setiap anggaran yang dibutuhkan tidak disusun secara berlebihan, melainkan berdasarkan kebutuhan riil organisasi dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi. KPK menerapkan integrasi tata kelola anggaran dari hulu hingga hilir, mulai dari perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pengukuran kinerja, hingga pertanggungjawaban.

Sementara itu, KPK juga belum berencana menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus tersebut.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari KPK atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jatim mengimplementasikan Program Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Pemprov Jatim yang tidak hanya menjadi peserta piloting nasional, tetapi juga berhasil melampaui target peserta program yang ditetapkan KPK. Jawa Timur menjadi salah satu dari 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipercaya KPK untuk mengikuti program percontohan nasional sebelum diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.

Khofifah menilai bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Jawa Timur. Ia juga menegaskan bahwa penghargaan dari KPK semakin memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi yang konsisten mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kesimpulan, KPK mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp989 miliar untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. KPK juga memastikan bahwa setiap anggaran yang dibutuhkan tidak disusun secara berlebihan, melainkan berdasarkan kebutuhan riil organisasi dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *