Advokat Togar Situmorang Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun, Mantan Puteri Indonesia Menang dalam Kasus Penipuan Besar

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 29 April 2026 | Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (28/4/2026) menjatuhkan vonis penjara dua tahun enam bulan terhadap advokat ternama Togar Situmorang atas tuduhan penipuan yang menjerat mantan Puteri Indonesia, Fanny Lauren Christie. Putusan ini menjadi puncak dari proses hukum yang telah berlangsung hampir dua tahun, sejak kliennya melaporkan dugaan penyalahgunaan dana dan janji-janji tidak realistis dalam sengketa properti di Badung.

Kasus bermula pada Agustus 2022, ketika Christie menghadap sengketa lahan dengan warga negara Italia, Luca Simioni, terkait proyek Double View Mansions di kawasan Pererenan. Togar Situmorang, yang dikenal dengan julukan “Panglima Hukum”, menawarkan jasa hukum dengan nilai kontrak Rp550 juta. Dalam pertemuan pertama di kantornya, Christie menyerahkan uang muka Rp300 juta secara tunai, diikuti pembayaran lanjutan hingga total mencapai Rp550 juta melalui rekening yang didaftarkan atas nama Ellen Mulyawati, seorang kerabat terdakwa.

Baca juga:

Menurut penyelidikan jaksa, setelah menerima pembayaran, Togar mulai menuntut dana tambahan dengan janji-janji yang tidak memiliki dasar hukum. Salah satu contoh adalah permintaan tambahan Rp1 miliar dengan dalih dapat menjadikan Simioni tersangka Bareskrim Polri. Percakapan tersebut tercatat dalam transkrip sidang, di mana terdakwa berulang kali menekankan bahwa uang tambahan akan menjadi jaminan bagi proses hukum kliennya.

Majelis hakim, dipimpin oleh Hakim H. Sayuti, menilai bahwa tindakan Togar Situmorang memenuhi unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP juncto UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hakim menegaskan bahwa imunitas advokat tidak berlaku bila terdakwa melakukan tindak pidana murni terhadap kliennya, sehingga pembelaan berupa hak imunitas ditolak secara tegas.

Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi pertimbangan hakim:

  • Terbukti adanya transfer dana tanpa kwitansi resmi.
  • Janji-janji tidak realistis yang memicu kerugian finansial hingga Rp1,8 miliar.
  • Kurangnya itikad baik dalam menjalankan profesi advokat.

Reaksi Christie di ruang sidang mencerminkan rasa lega sekaligus kekecewaan atas kerugian yang dialaminya. “Saya apresiasi putusan hakim. Dia memang menipu. Semoga tidak ada korban lain. Sebelum mencari pengacara, pastikan dulu kredibilitasnya,” ujarnya kepada media.

Tim pembela Togar Situmorang, yang dipimpin oleh Alexander Situmorang (Arga), menyatakan keberatan atas putusan tersebut. Arga berargumen bahwa hakim mengabaikan kesaksian saksi dan ahli yang mendukung terdakwa, serta menilai proses persidangan tidak adil. Pihak pembela menegaskan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Kasus ini juga menyoroti peran lembaga penegak hukum di Bali. Polda Bali sebelumnya menahan Togar sejak September 2025 setelah upaya praperadilan gagal. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM NTB bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lingkar Pelindung berupaya meningkatkan akses keadilan melalui program Pos Bantuan Hukum di desa-desa, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penipuan hukum.

Secara legal, putusan ini menegaskan bahwa profesi advokat tetap berada di bawah pengawasan hukum pidana bila melakukan tindakan melawan kepentingan klien. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera bagi praktisi hukum yang mengaburkan batas antara layanan profesional dan penipuan.

Dengan vonis 2,5 tahun penjara, Togar Situmorang kini harus menjalani hukuman di Lapas Denpasar. Kasus ini menjadi contoh penting bagi masyarakat Indonesia untuk lebih kritis dalam memilih jasa hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan nilai transaksi tinggi.

Ke depan, diharapkan adanya regulasi yang lebih ketat serta pengawasan internal dalam organisasi advokat, sehingga kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat pun diingatkan untuk selalu meminta bukti pembayaran resmi dan melakukan verifikasi kredibilitas advokat sebelum menyerahkan dana dalam jumlah besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *