Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 02 Mei 2026 | Surabaya – Pemerintah daerah bersama Kementerian Pertahanan menegaskan komitmen penertiban properti publik dengan mengosongkan 13 rumah dinas yang selama bertahun‑tahun dikuasai purnawirawan. Keputusan ini diambil setelah serangkaian penundaan dan negosiasi yang dinilai tidak menghasilkan solusi jangka panjang.
Rumah‑rumah tersebut merupakan bagian dari kompleks perumahan militer yang dibangun pada era 1990an untuk menampung perwira TNI dan keluarga. Terletak di wilayah strategis dengan akses mudah ke pusat kota, properti ini awalnya diperuntukkan bagi pejabat aktif yang membutuhkan kedekatan dengan fasilitas militer.
Masalah muncul ketika sejumlah purnawirawan tetap menempati unit setelah masa tugas selesai, tanpa perpanjangan resmi. Keberlangsungan hunian mereka menimbulkan pertanyaan hukum terkait kepemilikan negara dan mengurangi ketersediaan rumah bagi personel aktif yang masih membutuhkan.
Setelah menimbang berbagai laporan, Gubernur Jawa Timur bersama Komandan Mabes TNI mengeluarkan perintah resmi pada awal April untuk mengosongkan semua unit. Tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, Polri, dan aparat militer diberi mandat menyiapkan jadwal evakuasi, memberikan waktu dua minggu bagi penghuni untuk menyerahkan kunci.
Proses penertiban dilaksanakan secara bertahap. Pada minggu pertama, penghuni diberikan pilihan pindah ke rumah susun yang disediakan pemerintah atau menerima bantuan sewa sementara. Bagi yang menolak, proses hukum dilanjutkan dengan penyitaan aset sebagai jaminan.
Reaksi beragam muncul dari kalangan purnawirawan. Sebagian mengaku terkejut karena merasa telah menjalin ikatan emosional dengan rumah yang sudah lama menjadi tempat tinggal keluarga. Namun, perwakilan veteran menegaskan pentingnya menghormati regulasi negara demi kepentingan generasi militer berikutnya.
Organisasi kemanusiaan dan kelompok anti‑korupsi menyambut langkah ini sebagai upaya transparansi penggunaan aset publik. Mereka menilai bahwa penertiban serupa di kota lain, termasuk kasus 12 unit di Komplek Slipi, menunjukkan pola kebijakan yang konsisten untuk memaksimalkan fungsi properti negara.
Dengan selesainya proses evakuasi, 13 rumah dinas Surabaya kini berada dalam kondisi kosong dan siap dialokasikan kembali. Pemerintah berjanji akan mengoptimalkan penggunaan kembali properti tersebut, baik untuk perumahan militer baru maupun untuk program perumahan sosial yang mendesak.
Penertiban ini menjadi contoh konkret bagaimana koordinasi lintas lembaga dapat menegakkan hak publik atas aset negara, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil.
