Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 05 Mei 2026 | Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan pada Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pesisir Pantura Jawa yang digelar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, bahwa keselarasan kebijakan pusat-daerah menjadi faktor penentu keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN) di wilayah Pantura Jawa. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 4 Mei 2026, sekaligus menjadi landasan strategi koordinasi lintas wilayah untuk mengatasi tantangan pembangunan pesisir.
Menurut Ribka, sinkronisasi regulasi dan perencanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah—baik provinsi, kabupaten/kota, maupun desa—menjamin implementasi program berjalan efektif dan terukur. “Peran strategis Kementerian Dalam Negeri adalah mengawal dan memfasilitasi seluruh pemerintah daerah yang dilintasi oleh program strategis nasional ini,” ujar ia dalam keterangan tertulis.
Berikut beberapa poin penting yang disorot dalam pertemuan tersebut:
- Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RPJMD: Pemerintah pusat mengharapkan setiap daerah menyesuaikan dokumen perencanaan wilayahnya dengan arah kebijakan nasional, sehingga proyek infrastruktur dapat terintegrasi tanpa hambatan regulasi.
- Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah: Kemendagri akan menyediakan panduan teknis, pelatihan, serta pendampingan langsung bagi pejabat daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan yang selaras dengan PSN.
- Monitoring dan Evaluasi Bersama: Dibentuk tim gabungan yang mencakup perwakilan pusat dan daerah untuk memantau progres proyek, mengevaluasi capaian, serta menyesuaikan langkah selanjutnya secara dinamis.
Ribka juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif masyarakat lokal. Dengan melibatkan desa dan kelompok tani dalam perencanaan, program tidak hanya menjadi proyek fisik, tetapi juga agenda pemberdayaan ekonomi daerah. “Kebijakan yang selaras harus mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, sehingga manfaat pembangunan terasa oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Program PSN Pantura Jawa mencakup tiga pilar utama: perlindungan pesisir, pembangunan infrastruktur transportasi laut, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Pihak kementerian berencana menyalurkan dana sebesar Rp 15 triliun selama lima tahun ke depan, dengan alokasi khusus untuk mitigasi erosi, pembangunan pelabuhan kecil, dan revitalisasi ekosistem mangrove.
Dalam konteks kebijakan pusat‑daerah, terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi:
- Perbedaan prioritas pembangunan antar‑daerah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
- Keterbatasan sumber daya manusia dan teknis di pemerintah daerah untuk mengimplementasikan standar nasional.
- Koordinasi lintas lembaga yang masih belum optimal, khususnya antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR, serta pemerintah provinsi.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Ribka mengusulkan pembentukan forum koordinasi permanen yang melibatkan kepala daerah, perwakilan kementerian terkait, serta stakeholder swasta. Forum ini akan menjadi arena diskusi reguler untuk menyesuaikan kebijakan, mempercepat perizinan, dan menyelaraskan anggaran daerah dengan dana pusat.
Selain itu, Kemendagri berkomitmen untuk meningkatkan transparansi data melalui portal terbuka yang menampilkan status proyek, realisasi anggaran, serta indikator kinerja utama (IKU). Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan akuntabilitas dan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pelaksanaan PSN.
Kesimpulannya, keselarasan kebijakan pusat‑daerah bukan sekadar jargon administratif, melainkan landasan strategis untuk mewujudkan pembangunan pesisir yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berkeadilan. Dengan dukungan penuh dari semua level pemerintahan serta partisipasi aktif masyarakat, PSN Pantura Jawa diharapkan menjadi contoh keberhasilan kebijakan terkoordinasi yang dapat direplikasi di wilayah lain.
