Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 02 Mei 2026 | Pembajakan di Somalia kembali menjadi sorotan dunia setelah kapal tanker berbahasa Inggris bernama Honour 25 diserang kelompok bersenjata pada 21 April 2026. Kapal berlayar dari Oman menuju pelabuhan Mogadishu dengan muatan sekitar 18.500 barel minyak, namun pada jarak 30 mil laut dari pantai Somalia, enam orang bersenjata berhasil menyergap dan merebut kendali atas kapal.
Honour 25, berlayar di bawah bendera Palau, memiliki panjang 110 meter dan lebar 19 meter serta dibangun pada tahun 2006. Pada saat kejadian, kapal tersebut berisi 17 anggota kru multinasional, termasuk empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipimpin oleh nahkoda asal Sulawesi Selatan, Ashari Samadikun. Anggota kru lainnya terdiri dari sepuluh warga Pakistan, serta satu orang masing-masing dari Myanmar, India, dan Sri Lanka.
Menurut data pelacakan AIS, kapal terakhir terlihat di pelabuhan Khor Al Fakkan, Uni Emirat Arab, pada awal April 2026 sebelum melanjutkan perjalanan ke Somalia. Setelah diserang, kapal diyakini berada di antara dua kota nelayan, Xaafun dan Bander Beyla, dan masih belum ada pernyataan resmi dari otoritas Somalia maupun Angkatan Laut Eropa yang menjalankan operasi anti‑pembajakan di wilayah tersebut.
Para pakar maritim menilai penanganan kasus ini memerlukan koordinasi internasional yang intens. Dedi Gunawan Widyatmoko, peneliti kebijakan maritim, menyarankan opsi tercepat yakni pembayaran tebusan, meski hal ini tidak menyelesaikan akar permasalahan. Ia menekankan bahwa tanggung jawab utama secara hukum internasional berada pada negara bendera Palau, namun keterbatasan militer menjadi hambatan. Sementara itu, Somalia memiliki yurisdiksi atas perairan teritorial, namun kemampuan penegakan hukumnya terbatas.
Dalam konteks perlindungan awak kapal asing (ABK), Menteri Transportasi Indonesia, Anton Suratto, baru‑baru ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk menjamin keselamatan ABK pada kapal milik asing yang mengangkut WNI. Suratto menyoroti bahwa kejadian seperti pembajakan di Somalia menambah urgensi penguatan standar keselamatan, sertifikasi keamanan, serta mekanisme evakuasi yang harus diikuti oleh semua perusahaan pelayaran internasional.
- Nama kapal: Honour 25
- Muatan: 18.500 barel minyak
- Jumlah kru: 17 orang (4 WNI, 10 Pakistan, 1 Myanmar, 1 India, 1 Sri Lanka)
- Lokasi kejadian: sekitar 30 mil laut Pantai Somalia, antara Xaafun dan Bander Beyla
- Waktu: 21 April 2026
Penanganan jangka panjang menuntut keterlibatan semua pihak terkait: negara bendera, negara pantai, serta negara asal awak kapal. Indonesia, Pakistan, India, Myanmar, dan Sri Lanka diharapkan dapat berkoordinasi dengan Palau dan Somalia melalui forum maritim regional maupun PBB untuk menyusun rencana penyelamatan dan pencegahan serupa di masa depan.
Selain upaya diplomatik, Suratto menekankan pentingnya penegakan regulasi ketat pada perusahaan pelayaran yang mempekerjakan ABK Indonesia. Ia mengusulkan revisi peraturan yang mengharuskan perusahaan menyediakan asuransi jiwa dan kesehatan yang memadai, serta prosedur evakuasi darurat yang terstandarisasi. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya melindungi WNI, tetapi juga meningkatkan standar keselamatan global di laut.
Secara keseluruhan, insiden pembajakan di Somalia ini menegaskan kembali betapa pentingnya kerja sama lintas negara dalam menjaga keamanan jalur pelayaran internasional. Dengan mengintegrasikan kebijakan keamanan maritim, regulasi ketat bagi ABK, serta mekanisme respons cepat, komunitas global dapat mengurangi risiko serangan serupa di masa mendatang.
Kasus ini juga menjadi panggilan bagi komunitas internasional untuk meninjau kembali efektivitas operasi anti‑pembajakan yang telah berjalan selama bertahun‑tahun, serta memperkuat kapasitas penegakan hukum Somalia. Hanya dengan pendekatan holistik yang melibatkan semua pemangku kepentingan, keamanan maritim dapat terjaga dan para awak kapal dapat kembali berlayar dengan aman.
