Menkomdigi Bentak Tegas: Video “hoaks Amien Rais” Tentang Relasi Prabowo dan Seskab Teddy Dihapus

Radarwarga.id – Portal Berita Warga dan Informasi Terpopuler – 02 Mei 2026 | Jakarta, 2 Mei 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menarik sorotan publik dengan menegaskan bahwa video berisi tuduhan pribadi antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya adalah hoaks Amien Rais. Menteri Komunikasi Meutya Hafid, dalam pernyataan resmi pada 1 Mei, menilai konten tersebut tidak berdasar, mengandung fitnah, serta berpotensi menimbulkan ujaran kebencian yang melanggar Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) nomor 1 tahun 2024.

Video berdurasi delapan menit itu diunggah ke kanal YouTube pribadi Amien Rais pada 30 April 2026. Dalam rekaman, Amien mengklaim adanya kedekatan khusus di luar hubungan profesional antara Presiden dan Seskab Teddy, bahkan menyarankan agar Prabowo mencopot Teddy dari jabatannya. Klaim tersebut memicu kehebohan di media sosial, dengan ribuan komentar dan share yang menambah penyebaran informasi belum terverifikasi.

Baca juga:

Komdigi menanggapi dengan tegas. “Isi video itu hoaks, fitnah dan mengandung ujaran kebencian,” ujar Meutya Hafid. Ia menambahkan, penyebaran video secara sadar dapat melanggar Pasal 27A yang mengatur pencemaran nama baik serta Pasal 28 ayat (2) yang melarang penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA. Pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi maksimal enam tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah sebagaimana diatur Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Selain ancaman hukum, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Meutya menegaskan pentingnya menjaga ruang digital yang sehat, produktif, dan aman. “Kebebasan berekspresi harus seiring dengan tanggung jawab, terutama dalam era disinformasi yang semakin canggih,” tuturnya.

Setelah pernyataan Komdigi, Amien Rais menghapus video tersebut dari kanal YouTubenya pada 2 Mei 2026. Penghapusan tersebut dilaporkan oleh portal Suara.com, yang menyoroti bahwa video telah di‑downgrade atau diturunkan secara keseluruhan. Meskipun video sudah tidak tersedia, dampak narasi yang tersebar tetap menjadi perhatian serius.

Reaksi lain datang dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari. Dalam unggahan Instagramnya, Qodari mengungkapkan keprihatinannya atas pernyataan Amien Rais yang ia nilai sebagai korban hoaks. Ia menyoroti bahwa video tersebut tampaknya dipicu oleh klip musik berjudul “Aku Bukan Teddy” yang memanfaatkan kolase visual tokoh publik tanpa dasar faktual. Qodari menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan akan bahaya penyebaran konten manipulatif di era kecerdasan buatan (AI).

Para ahli hukum digital menilai langkah Komdigi sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat regulasi digital. Mereka menekankan pentingnya literasi digital bagi semua lapisan masyarakat, termasuk tokoh publik, untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya. “Kita harus mengedukasi pengguna internet agar tidak mudah terjebak dalam narasi yang tidak terbukti,” kata seorang dosen ilmu komunikasi.

Di tengah perdebatan, beberapa kalangan politik menilai tuduhan Amien Rais sebagai upaya politis yang tidak berdasar. Mereka menyoroti bahwa hubungan kerja antara Presiden dan Seskab Teddy bersifat profesional, mengacu pada struktur pemerintahan yang transparan. Sementara itu, pendukung Amien Rais mengklaim bahwa kritik tersebut dimaksudkan untuk mengawasi potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Kasus ini menegaskan kembali tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengelola informasi digital. Pemerintah berkomitmen meningkatkan program literasi digital, memperkuat kerja sama dengan platform media sosial, serta menegakkan sanksi hukum bagi pelanggar UU ITE. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Dengan video yang kini telah dihapus, fokus utama kembali pada upaya pencegahan penyebaran hoaks di masa mendatang. Pemerintah menegaskan bahwa kebebasan berbicara tidak boleh menjadi kedok untuk menebar kebencian atau fitnah, dan menuntut semua warga digital untuk berperan sebagai penjaga kebenaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *